Situs Lasem

0
538

Situs Lasem menjadi sebuah situs cagar budaya yang cukup menarik di Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.  Situs bernomor inventaris 17/GRS/2002 ini, berada di atas ketinggian ±16 meter di atas permukaan laut. Ada hal menarik ketika kita berkunjung ke situs ini, yakni adanya ukiran tokoh pewayangan dengan penggambaran kehidupan di masa lalu.

            Juru pelihara situs Lasem menuturkan, situs Lasem merupakan masjid dan kompleks makam kuno yang dimana makam tokoh utama bernama Mbah Ajek. Makam mbah Ajek dibuat cukup berbeda dari makam yang lain, sebab sosok mbah Ajek diyakini sebagai turunan dari desa setempat sekaligus sesepuh yang bertugas menarik pajak pada masa Majapahit. Bahkan, lokasi situs Lasem dipercaya sebagai tanah perdikan (tanah bebas pajak). Mbah Ajek juga berperan sebagai penarik pajak di sepanjang kawasan Pantura yang hasilnya diserahkan kepada kerajaan Majapahit. Peran Mbah Ajek sebagai sosok yang cukup penting di masa lalu, menjadikan makam mbah Ajek sebagai makam utama di situs Lasem. Makam mbah Ajek dan beberapa kerabatnya di kelilingi pagar yang tersusun dari bebatuan karang, berdenah persegi empat membujur barat – timur, dengan dimensi ukuran panjang 9,05 meter, lebar 6,55 meter, tinggi 92 cm, dan tebal 100 cm. Makam mbah Ajek berada di antara dua makam tokoh lainnya tepatnya di dalam satu cungkup terkini. Selain keberadaan makam mbah Ajek, situs Lasem juga memiliki tinggalan lainnya berupa pagar komplek makam Lasem Sidayu Lawas bernomor inventaris 17a/GRS/2002 dan dinding bekas mushola makam Lasem Sidayu Lawas bernomor 17b/GRS/2002.

            Situs Lasem hingga saat ini masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut sehingga data yang ditemukan tidak hanya berdasarkan data lisan maupun wawancara, namun perlu penelusuran lebih lanjut. Sejauh ini, riwayat pelestarian yang pernah dilakukan di situs Lasem yakni inventarsasi dan registrasi pada tahun 2002 serta penambahan petugas juru pelihara oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur. (deasy)

Sumber Rujukan :

Laporan Pemantauan Juru Pelihara dan Situs di Kabupaten Gresik, Lamongan, dan Tuban.