Pengendalian Pemanfaatan Cagar Budaya “Kirap Tumpeng Agung” di Candi Penataran, Blitar

0
406

Salah satu tugas fungsi BPCB adalah melalukan layanan perizinan dan pengendalian pemanfaatan cagar budaya. Pada kesempatan ini BPCB melakukan pengendalian pemanfaatan dalam aspek kegiatan ritual dan kebudayaan. Dengan tujuan agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan dalam regulasi maupun izin yang dikeluarkan. Selain itu juga evaluasi terkait kepuasan masyarakat atas layanan selama proses izin hingga pengarahan teknis kegiatan hingga akhir pelaksanaan pemanfaatan di situs CB.(tim)

Video Kegiatan: