Pendataan Objek Diduga Cagar Budaya di Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun

0
311

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun bersama BPK Wilayah XI setiap tahunnya saling bergandengan dalam menjangkau potensi cagar budaya yang berada di Kabupaten Madiun.
Tanggal 7-10 Pebruari 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun bekerjasama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI melaksanakan kegiatan pendataan objek diduga cagar budaya di Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. Kegiatan ini menghimpun ODCB berupa bangunan pendopo, kantor Kecamatan Geger dan Masjid Besar Istiqomah. Bangunan-Bangunan tersebut menjadi bukti sejarah keberadaan Distrik Uteran masa kolonial Belanda. Oleh karenanya, agar bukti sejarah tersebut tidak hilang, rusak, dan tergerus perkembangan jaman, perlu dilakukan perekaman data terhadap keberadaan objek-objek tersebut.
Kegiatan ini disambut baik serta didukung penuh oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, ibu Dra. Sitti Zubaidah, M.H. Beliau menerangkan, “kegiatan ini sangat bermanfaat dan sangat membantu untuk memetakan potensi cagar budaya di Kabupaten Madiun”. Semoga kerjasama ini dapat terus terjalin. Salam cagar budaya.