Pendampingan Visitasi Museum Blambangan Banyuwangi

0
430

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Museum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan standarisasi museum.

Dalam rangka hal tersebut, selama dua hari mulai tanggal 24 kemarin, Muhammad Ichwan, staf BPCB Jawa Timur mendampingi Tim Direktorat PCBM terdiri dari Dedah Rufaedah Sri Handari dan Putri Haryanti yang telah melakukan visitasi ke Museum Blambangan, Banyuwangi

Bentuk kegiatan berupa pengisian Borang Standarisasi Museum dan wawancara kepada Pengelola Museum Blambangan, Banyuwangi. Hasil kegiatan ini akan digunakan sebagai acuan dalam percepatan pelaksanaan standarisasi museum guna pengajuan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya Tahun 2020. (M. Ichwan)