Groundcheck Arkeologi Pembangunan Gudang Sembako Desa Trowulan

0
666

Telah disadari bahwa pembangunan di dalam kawasan cagar budaya yang dilindungi tentunya memiliki resiko yang menyebabkan gangguan terhadap cagar budaya yang ada. Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto telah menerapkan sistem pengendalian pemanfaatan ruang di dalam wilayah Kawasan Trowulan berupa ekskavasi arkeologis sebagai salah satu syarat pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebelum dilakukan pembangunan, di atas lahan tersebut perlu dilakukan kajian untuk memastikan bahwa lahan tersebut tidak mengandung tinggalan cagar budaya. Wilayah Desa Trowulan Kecamatan Trowulan merupakan salah satu wilayah yang termasuk dalam Peta Kawasan Cagar Budaya.

Groundcheck arkeologi pembangunan gudang sembako di Dusun Tlogogede Desa Trowulan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, membuka 10 kotak ekskavasi. Lahan lokasi kajian secara umum berupa lahan kosong bekas kebun tebu dengan posisi ± 150 cm lebih rendah dibandingkan permukaan jalan raya Trowulan yang terdapat di sebelah selatannya. Sementara rencana pembangunan menyertakan proses pengurugan tanah setinggi ± 140 cm dari permukaan jalan saat ini. Dengan demikian ketinggian tanah urug yang direncanakan ± 290 cm dari permukaan tanah saat ini.

Kesepuluh kotak ekskavasi tersebut digali dengan kedalaman akhir berkisar 60 cm dari permukaan tanah saat ini, dengan asumsi bahwa pondasi tiang tidak melebihi kedalaman kotak gali. Berdasarkan hasil ekskavasi yang telah dilakukan bahwa lokasi kajian mengalami pengolahan lahan sebagai kebun tebu dan teraduk hingga kedalaman 20 cm dari permukaan tanah. Sementara lapisan tanah di bawahnya menunjukkan indikasi bekas endapan pasir dan hasil genangan air. Hal ini dibuktikan pula dengan derasnya debit air tanah yang muncul selama proses ekskavasi. Ketinggian permukaan air tanah hampir mendekati permukaan kotak gali di musim penghujan ini. Penelusuran terhadap keterangan warga setempat dan toponimi daerah menunjukkan bahwa daerah tempat lokasi kajian berada awalnya merupakan sebuah telaga sehingga masih dikenal dengan sebutan Tlogogede hingga saat ini. Hasil ekskavasi arkeologi menunjukkan bahwa pada seluruh kotak uji yang ada tidak dijumpai adanya indikasi temuan arkeologi. (Lap. Groundcheck Arkeologi Pembangunan Gudang Sembako Dusun Tlogogede, Desa Trowulan, 2018)