Candi Gunung Gangsir

0
1614

Sebuah candi berbentuk tambun, berundak-undak dengan puncak berbentuk kubus berada di Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Candi tersebut diberi nama Candi Gunung Gangsir sesuai nama desa setempat. Candi dengan ketinggian 23 meter di atas permukaan laut ini cukup strategis yakni berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo di sisi barat, Kabupaten Probolinggo di sisi timur, dan Kabupaten Malang di sisi selatan.

            Informasi kesejarahan candi gunung Gangsir diawali oleh H.I Domis, selaku Residen Pasuruan yang telah mengunjungi candi pada tahun 1830. Berlanjut tahun 1840, seorang juru gambar H.N Sieburgh juga mengunjungi candi tersebut lalu membuat lukisan mengenai kondisi reruntuhan candi. Selain itu, ketertarikan lainnya juga dirasakan oleh J.L.A. Brandes selaku ketua Commissie voor Oudheidkundige Onderzoek op Java en Madoera. Brandes mengunjungi runtuhan candi tersebut pada tahun 1903 atas dasar kekaguman serta pandangannya yang mengatakan bahwa candi gunung gangsir merupakan ‘missing link’ antara gaya seni bangunan di Jawa Tengah dan di Jawa Timur. Semenjak itu lah, kehadiran candi gunung Gangsir mengundang perhatian banyak peneliti di antaranya H.Parmentier (1907), N.J Krom (1923), Maclaine Pont (1930), J.Dumarcay (1986) dan Marijke J.Klokke (1983, 2001).

            Brendes memposisikan candi gunung Gangsir sebagai bagian dari masa Mpu Sindok (abad ke-10). Brandes juga berpandangan bahwa candi ini sebagai bangunan tertua di Jawa Timur untuk ukuran candi berbahan bata, bahkan sangat jelas memperlihatkan pembauran gaya Jawa Tengahan. Senada dengan pandangan Brendes, beberapa peneliti lainnya seperti Krom, Maclaine Pont, Volger dan Coedes menempatkan candi tersebut pada masa akhir Jawa Tengahan atau masa awal Jawa Timuran. Namun, pandangan berbeda diutarakan oleh peneliti seperti Parmentier dan Dumarcay yang memposisikan candi gunung Gangsir sebagai bagian masa Majapahit abad ke-14. Hingga akhirnya, pandangan Marijke J. Klokke mengatakan bahwa candi gunung Gangsir telah mengalami pemulihan bentuk semula (restorasi) pada akhir Jawa Timuran, namun menggunakan material (bahan maupun ornament) dari candi yang lebih tua. Lebih jelasnya, candi gunung Gangsir diperkirakan berasal dari masa Singhasari atau Majapahit, namun menggunakan material terakota hiasan / cetakan dari masa yang lebih tua.

            Menilik dari segi arsitekturalnya, candi gunung Gangsir merupakan candi berbahan bata dengan denah bujur sangkar berukuran tiap sisi 14 meter. Candi terlihat menghadap ke arah timur dengan tangga naik sebagai akses menuju relung badan candi. Badan candi berdiri pada kaki candi yang disangga dua umpak. Tinggi keseluruhan candi tersisa 12,50 meter. Candi memperlihatkan beberapa titik relung, pelipit, dan antefiks. Selain itu, panil-panil candi menampilkan keagungan karya yang indah dengan menampilkan relief tokoh, bejana-bejana motif sulur-suluran dan bunga, pilaster, pepohonan dan binatang. Fenomena menarik lainnya yakni kondisi seluruh permukaan candi gunung Gangsir semula dilapisi plesteran stuko (wajralepa) seperti yang diterapkan di Candi Kalasan Prambanan. Beberapa bagian dinding dan hiasan candi masih memperlihatkan secara jelas adanya sisa-sisa lepa stuko tersebut. Namun, sangat disayangkan lapisan stuko yang masih tersisa dan menempel pada permukaan bata hiasan dan relief candi telah memudar.

            Beranjak ke sisi pemanfaatan, berdasarkan penuturan masyarakat sekitar bahwa sebelum candi gunung Gangsir ditetapkan sebagai warisan cagar budaya, masyarakat sekitar biasanya melakukam kegiatan kesenian seperti pementasan ludruk, wayang dan beberapa kesenian tradisi setempat. Kegiatan tersebut sebagian masih berlanjut hingga saat ini dengan memperhatikan regulasi tempat sebagai warisan cagar budaya.

Langkah pelestarian telah dilakukan di candi gunung Gangsir, salah satunya kegiatan pemugaran. Pemugaran di candi gunung Gangsir berlangsung sejak tahun 2004 hingga 2013 selama 9 tahap. Candi gunung Gangsir dengan luas lahan 2.500 m² kemudian dilakukan penetapan sebagai warisan cagar budaya tingkat provinsi pada tanggal 29 Pebruari 2016 dengan surat penetapan bernomor 188/147/KPTS/013/2016. (Unit Pubdok, BPX XI)

Sumber :

Sedyawati, Edi, dkk. 2013. Candi Indonesia Seri Jawa. ISBN No. 978-602-17669-3-4. Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Cultural Heritage Tourism In Indonesia: Potential of “Gunung Gangsir Temple” as a Tourist Attraction”  , diakses tanggal 12 April 2022 pukul 11:36 WIB.