You are currently viewing Verifikasi LKE PMPRB-ZI WBK/WBBM BPCB Jateng

Verifikasi LKE PMPRB-ZI WBK/WBBM BPCB Jateng

Klaten-BPCB Jawa Tengah Masih dalam rangka pengusulan ZI-WBK, Zona Integritas Wiayah Bebas Korupsi, kali ini LKE Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah (BPCB Jawa Tengah) berkesempatan untuk diverifikasi oleh Inspektorat Jenderal. Kegiatan ini dialaksanakan pada hari Selasa (23 /06/2020) dimulai pada pukul 08.30 WIB sampai denganselesai. Sebelumya pada hari Kamis (18/06/2020), LKE BPCB Jateng juga diulas oleh Bagian Kepegawaian Dirjen Kebudayaan.

Kegiatan verifikasi dibuka oleh Ibu Fauziah dengan sedikit panggantar tentang maksud dan tujuan diadakannya kegiatan yang bertajuk Verifikasi LKE PMPRB-ZI WBK/WBBM. Peserta Verifikasi LKE PMPRB-ZI WBK/WBBM kali ini diikuti oleh dua UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah dan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran. Acara dilanjutkan dengan mengulas LKE PMPRB-ZI WBK/WBBM BPCB Jawa Tengah dan BPSMP Sangiran secara bergantian beserta verifikasi daya dukung masing-masing pengungkit.

Tahun 2020 merupakan kali kedua bagi BPCB Jawa Tengah Mengajukan ZI-WBK. Sebelumnya BPCB Jawa Tengah juga telah berkomitmen dan mengajukan pada tahun 2019. Semua tahapan dan persyaratan dilengkapi oleh BPCB Jawa Tengah. Selain melengkapi beberapa dokumen, BPCB Jawa Tengah juga menambah fitur-fitur yang dapat mendukung yang salah satunya adalah Pelayan Publik. Sebagai instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik, BPCB Jawa Tengah telah meluncurkan bpcbjateng.id yang didalamnya terdapat mekanisme pelayanan publik yang berbasis daring untuk memudahkan dan mempercepat layanan.