You are currently viewing Usulkan Wilayah Bebas Korupsi, BPCB Jateng Lakukan Pengisian LKE Mandiri

Usulkan Wilayah Bebas Korupsi, BPCB Jateng Lakukan Pengisian LKE Mandiri

Klaten-BPCB Jawa Tengah Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus mempersiapkan segala sesuatu untuk menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK). Setelah pertemuan membahas langkah -langkah seminggu sebelumnya, Rabu (13/05/2020) BPCB Jateng kembali melangkah pada tahap selanjutnya. Tim berkumpul di ruang sidang untuk mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang digunakan sebagai acuan penilaian.

Pengisian LKE pada tahap ini adalah pengisian secara mandiri oleh unit kerja. LKE mencangkup beberapa aspek seperti Agen Perubahan, SDM, Tatalaksana, Penguatan Pengawasan, dan Pelayanan Publik. Selain mengisi jawaban dari pertanyaan, pada persiapan ini juga disertai dengan pengumpulan data pendukungnya. Beberapa data pendukung yang belum lengkapa dilengkapi. Pertanyaan yang belum mencapai nilai yang diharapkan dicari solusinya.

Untuk ditetapkan sebagai ZI WBK harus melalui proses pengusulan yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah terlebih dahulu. Banyak persaratan yang harus dipenuhi dalam rangka pengusulan ZI WBK. Walaupun demikian, BPCB Jawa Tengah terus berkomitmen untuk berusaha memenuhi itu semua. Kepala BPCB Jateng, Sukronedi S.Si.M.A, kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Tengah terus memberikan komitmen dan motivasi kepada tim dan seluruh pegawai.