Sosialisasi Cagar Budaya di Kabupaten Karanganyar

BPCB Jateng. Pada tanggal 23 April 2014, bertempat di hotel Taman Sari Kabupaten Karanganyar, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah mengadakaan kegiatan Sosialisasi Cagar Budaya yang merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Kegiatan berkeliling ke kabupaten/kota se- Jawa Tengah ini pada tahun 2014 singgah dikabupaten Karanganyar. Bukan tanpa alasan kabupaten ini diplih melihat potensi-potensi tinggalan purbakala yang tinggi dan dinamika pelestarian dan pemanfaatan yang ada di masyarakat. Sebut saja situs watu kandang, Candi Sukuh, Candi Cetho dan Pabrik gula Colomadu yang amat terkenal.

Kegiatan sosialisasi di Kabupaten Karanganyar mengundang para pemangku kepentingan dalam pengelolaan Cagar Budaya di Kabupaten Karananyar seperti dinas terkait,camat, perwakilan dari masyarakat umum dan para Guru MGMP Sejarah se Kabupaten Karanganyar. Selain para undangan ini memang mempunyai kepentingan pada Cagar Budaya, mereka juga merupakan garda depan dalam menyebarkan virus pelestraian Cagar Budaya kepada masyarakat.

Dalam sambutan pembukaannya Kasi Pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, Drs. Gutomo mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan salah satu wujud pendampingan yang dilakukan oleh BPCB untuk daerah-daerah sesuai amanat Undang-undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010.

Para narasumber yang diundang merupakan pakar-pakar yang sudah tidak asing lagi bagi kalangan pemerhati Cagar Budaya. Narasumber pertama adalah ahli sejarah yang sangat peduli pada potensi Cagar Budaya di Kabupaten Karanganyar. Dr. Warto. H.Hum. Pada sesi nya, Narasumber sejarah mengulas potensi Karanganyar dalam bidang Sejarah dan nilai-nilai yang dapat diambil untuk kehidupan sekarang . Narasumber kedua adalah Drs. Surya Helmi. M.Hum yang merupakan salah satu anggota tim ahli Cagar Budaya Nasional. Pada kesempatan ini Drs. Surya Helmi menyampaikan dinamika pelestarian Cagar Budaya di masyarakat khususnya setelah UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya terbit. Pada kesempatan ini Drs. Surya Helmi. M.Hum juga menjelaskan tahapan dan kewajiban pusat dan daerah dalam pelestrain Cagar Budaya.

Ismu Suprihatin, Kasi Muskala dan Nitra menyambut baik acara seperti ini karena dapat menyerap informasi dalam pengelolaan Cagar Budaya di Kabupaten Karanganyar. Ditambahkan bahwa Kabupaten Karanganyar berencana akan membentuk Tim Ahli Cagar Budaya dan menyusun perdanya Cagar Budaya.

DSC_0122 DSC_0149