You are currently viewing Prosedur Permohonan Ijin Penelitian / Survei pada Situs Cagar Budaya di Lingkungan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah

Prosedur Permohonan Ijin Penelitian / Survei pada Situs Cagar Budaya di Lingkungan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah

Prosedur Permohonan Ijin Penelitian / Survei pada Situs Cagar Budaya di Lingkungan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah:

 

  1. Mengajukan Surat Permohonan ijin penelitian / survei / pencarian data dari sekolah / perguruan tinggi / lembaga yang ditujukan kepada:

 

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah

Jl. Manisrenggo Km.1 Prambanan Klaten

Telp / fax                : 0274 – 496413

Alamat e-mail        : bpcbjateng.umum@gmail.com

 

  1. Surat yang dikirimkan melalui e-mail harus sudah disahkan oleh pimpinan sekolah / perguruan tinggi / lembaga yang mengeluarkan surat permohonan ijin;
  2. Surat permohonan ijin dikirimkan / diserahkan paling lambat 5 hari sebelum hari pelaksanaan kegiatan;
  3. Mencantumkan deskripsi / uraian terkait kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain:
    1. lokasi kegiatan,
    2. waktu pelaksanaan kegiatan,
    3. jumlah personil,
    4. peralatan yang akan digunakan,
    5. bentuk kegiatan,
    6. nomor telepon yang selalu siap dihubungi
  4. Mematuhi segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku

 

  • TERIMA KASIH   –