You are currently viewing Perpanjangan Penutupan Sementara Objek Cagar Budaya

Perpanjangan Penutupan Sementara Objek Cagar Budaya

Berdasarkan evaluasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah dengan mempertimbangkan kondisi yang ada, penutupan sementara objek cagar budaya di Jawa Tengah diperpanjang sampai dengan 11 April 2020. Hal ini untuk mendukung pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid -19) di Indonesia.

BPCB Jateng akan terus mengevaluasi dengan mempertimbangkan kondisi yang ada tentang penyebaran Virus Corona di Indonesia. Pemeliharaan cagar budaya tetap dilakukan secara rutin. Pemeliharaan juga terus disertai penyemprotan disinfeksi secara berkala untuk mengurangi resiko penularan Covid – 19.

BPCB Jateng terus ikut menghimbau masyarakat untuk terus melakukan pola hidup sehat dan selalu menjaga jarak. Masyarakat juga diharapkan untuk menghindari kerumunan atau bepergian. Berada di rumah merupakan tindakan bijaksana untuk menjaga diri sendiri dan orang lain.