You are currently viewing Penyebab Kerusakan Pada Bangunan Kolonial

Penyebab Kerusakan Pada Bangunan Kolonial

Jawa Tengah mempunyai banyak tinggalan kolonial berupa bangunan. Bangunan-bangunan ini bermacam-macam bentuknya antara lain stasiun, sekolah, pemukiman, pabrik, stasiun, perkantoran, markas militer, dan gedung pertunjukkan. Banyak diantara bangunan-bangunan ini masih difungsikan sampai sekarang. Tidak sedikit bangunan-bangunan ini mengalami kerusakan karena telah melewati masa yang cukup panjang dari waktu didirikan sampai dengan sekarang. Dari berbagai gejala-gejala yang tampak pada bangunan, kerusakan yang terjadi pada bangunan kolonial dapat dibagi menjadi dua yaitu: kerusakan Struktural bangunan dan kerusakan non struktural bangunan.

Kerusakan tersebut dapat dibagi berdasarkan penyebabnya menjadi fisis, kemis dan kerusakan biologis.

  1. Kerusakan fisis adalah kerusakan yang disebabkan karena salah konstruksi, penambahan bangunan tambahan yang tidak mengindahkan aturan teknis konstruksi.
  2. Kerusakan kemis adalah adanya proses kimiawi (penggaraman) terhadap semen akibat air hujan, selain itu adanya proses pelapukan kayu akibat air hujan.
  3. Kerusakan biologis yaitu kerusakan yang diakibatkan karena aktifitas jasad renik yaitu tumbuhan yang hidup dan menempel pada bangunan tersebut.

Selain ketiga sebab diatas, kerusakan faktor manusia juga sering berdampak pada bangunan kolonial. Adanya beberapa penambahan bangunan baru yang tidak mengindahkan aturan teknis konstruksi, keputusan pembiaran dan pengalihan fungsi bangunan serta perawatan dengan tenaga seadanya dan dana yang minim juga merupakan penyebab kerusakan pada bangunan kolonial.

Untuk mengatasi atau meminimalisir kerusakan yang terjadi pada Bangunan kolonial maka langkah yang perlu diambil:

  1. Segera dilakukan studi teknis arkeologis secara menyeluruh terhadap bangunan sehingga akan dihasilkan suatu rekomendasi yang dapat digunakan sebagai acuan dasar dalam upaya pelestarian bangunan tersebut.
  2. Mengupayakan adanya kerjasama dengan instansi terkait dalam upaya pelestarian bangunan kolonial.
  3. Melaksanakan upaya pelestarian berdasarkan rekomendasi dari studi teknis arkeologis