You are currently viewing PENGUMUMAN E-LELANG PEMILIHAN LANGSUNG DENGAN PASCAKUALIFIKASI, Pembuatan Pagar BRC Kawasan Candi Gedongsongo Kabupaten Semarang (Lelang Ulang)

PENGUMUMAN E-LELANG PEMILIHAN LANGSUNG DENGAN PASCAKUALIFIKASI, Pembuatan Pagar BRC Kawasan Candi Gedongsongo Kabupaten Semarang (Lelang Ulang)

PENGUMUMAN E-LELANG PEMILIHAN LANGSUNG DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: 397/102.PBJ/BPCB/P-V/2018

 

Panitia Pengadaan Jasa Konstruksi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018 akan melaksanakan Pelelangan Pemilihan Langsung dengan pascakualifikasi secara elektronik untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:

I. Paket Pekerjaan

Nama paket pekerjaan: Pembuatan Pagar BRC Kawasan Candi Gedongsongo Kabupaten Semarang (Lelang Ulang)

Lingkup pekerjaan:   Lingkup pekerjaan ini merupakan pekerjaan jasa konstruksi berupa Pembuatan Pagar BRC di Kawasan Candi Gedongsongo, Kabupaten Semarang, dalam rangka pelestarian Bangunan Cagar Budaya di wilayah Jawa Tengah.

Nilai total HPS :   Rp. 290.629.000,- (Dua ratus sembilan puluh juta enam ratus dua puluh sembilan ribu rupiah)

Sumber pendanaan:   DIPA Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018

 

II. Persyaratan Peserta

Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan memenuhi persyaratan :

  1. peserta yang berbadan usaha harus memiliki surat izin usaha berupa :
  • Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi (SBU) Klasifikasi Bangunan Gedung dengan Sub Klasifikasi Pekerjaan Jasa Pelaksanaan untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009) yang masih berlaku; dan
  • Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional (IUJK) Klasifikasi Usaha Bangunan Gedung yang masih berlaku;

2. memiliki pengalaman pada bidang pekerjaan Bangunan Gedung;

3. memiliki NPWP, SPPKP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir

(SPT Tahun 2017);

4. Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan

pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya;

5. Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam Daftar

Hitam;

6. memiliki surat keterangan dukungan keuangan  dari bank pemerintah/swasta minimal

sebesar 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)

7. Memiliki Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahan yang terakhir (jika ada)

8. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama yang dipersyaratkan, dengan

ketentuan :

  • Truck atau pick up, minimal 1 (satu) unit
  • Gerobak beroda 1 (satu) / celeng minimal 2 (dua) unit
  • Concrete Mixer / Molen 1 unit
  • Genset1 (satu) unit
  • Alat Bor 1(satu) unit

Dilengkapi hasil pemindaian/scan bukti kepemilikan/sewa/kerjasama peralatan atau dukungan)

 

III. Pelaksanaan Pengadaan

Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik ( SPSE ) pada alamat website LPSE : lpse.klatenkab.go.id

 

 IV. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan

Dapat dilihat pada website LPSE

 

  1. Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.

 

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

 

 

Klaten,  18 Mei 2018

 

Ttd

 

Panitia Pengadaan Jasa Konstruksi