You are currently viewing PENGUMUMAN E-LELANG PEMILIHAN LANGSUNG DENGAN PASCAKUALIFIKASI Nomor: 337/102.PBJ/BPCB/P-IV/2018 Pembuatan Pagar BRC Kawasan Candi Gedongsongo Kabupaten Semarang

PENGUMUMAN E-LELANG PEMILIHAN LANGSUNG DENGAN PASCAKUALIFIKASI Nomor: 337/102.PBJ/BPCB/P-IV/2018 Pembuatan Pagar BRC Kawasan Candi Gedongsongo Kabupaten Semarang

PENGUMUMAN E-LELANG PEMILIHAN LANGSUNG DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Nomor: 337/102.PBJ/BPCB/P-IV/2018

Panitia Pengadaan Jasa Konstruksi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018 akan melaksanakan Pelelangan Pemilihan Langsung dengan pascakualifikasi secara elektronik untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:

I. Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan: Pembuatan Pagar BRC Kawasan Candi Gedongsongo Kabupaten Semarang

Lingkup pekerjaan: Lingkup pekerjaan ini merupakan pekerjaan jasa konstruksi berupa Pembuatan Pagar BRC di Kawasan Candi Gedongsongo, Kabupaten Semarang, dalam rangka pelestarian Bangunan Cagar Budaya di wilayah Jawa Tengah

Nilai total HPS: Rp. 290.947.000,- (Dua ratus sembilan puluh juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah)

Sumber pendanaan: DIPA Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018

II. Persyaratan Peserta
Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan memenuhi persyaratan :
a. peserta yang berbadan usaha harus memiliki surat izin usaha berupa :
1) Sertifikat Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi (SBU) Klasifikasi Bangunan Gedung dengan Sub Klasifikasi Pekerjaan Jasa Pelaksanaan untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG009) yang masih berlaku; dan
2) Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional (IUJK) Klasifikasi Usaha Bangunan Gedung yang masih berlaku;;
b. memiliki pengalaman pada bidang pekerjaan Bangunan Gedung;
c. memiliki NPWP, SPPKP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahun 2017);
d. Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya;
e. Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam Daftar Hitam;
f. memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta minimal sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)
g. Memiliki Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahan yang terakhir (jika ada)
h. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama yang dipersyaratkan, dengan ketentuan :
1) Truck atau pick up, minimal 1 (satu) unit
2) Gerobak beroda 1 (satu) / celeng minimal 2 (dua) unit
3) Concrete Mixer / Molen 1 unit
4) Genset1 (satu) unit
5) Alat Bor 1(satu) unit
Dilengkapi hasil pemindaian/scan bukti kepemilikan/sewa/kerjasama peralatan atau dukungan)

III. Pelaksanaan Pengadaan
Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik
( SPSE ) pada alamat website LPSE : lpse.klatenkab.go.id

IV. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan Dapat dilihat pada website LPSE

V. Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Klaten, 30 April 2018