Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

BALAI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA

JAWA TENGAH

Jalan Manisrenggo Km. 1 Prambanan 57454, Telepon (0274) 496413, 497912 Fax (0274) 496413

 ___________________________________________________________________________________

PENGUMUMAN PELELANGAN SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: 504/102.PBJ/BPCB/P-IV/2014

 

Kelompok Kerja Pengadaan Barang ULP Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengahakan melaksanakan Pelelangan Sederhana dengan pascakualifikasi secara elektronik untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:

 

  1. Paket Pekerjaan

Nama paket pekerjaan       :   Pengadaan Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi Kantor

                                                                      Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.

 

Lingkup pekerjaan              : Pengadaan Barang berupa Perangkat Pengolah Data dan Komunikasi, untuk

mendukung kegiatan Pelestarian dan Pengelolaan Peninggalan Purbakala

di wilayah kerja Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.

 

Nilai total HPS                      : Rp. 575.309.000,- (lima ratus tujuh puluh lima juta tiga ratus

                                                                sembilan ribu rupiah)

 

Sumber pendanaan             : DIPA Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014

 

  1. Persyaratan Peserta

Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi pada Layanan Pengadaan Secara

Elektronik ( LPSE ) dan memenuhi persyaratan :

–          Penyedia berbentuk Badan Usaha;

–         Mempunyai SIUP yang masih berlaku;

–         Perusahaan Klasifikasi Kecil dengan sub bidang Pengadaan Alat/Peralatan

survey, multimedia, komputer, elektronika, software;

–         Mempunyai TDP yang masih berlaku;

–         tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan

usahanya  dan tidak masuk dalam Daftar Hitam;

–         Telah memenuhi kewajiban dalam pelunasan pajak;

–         Memperoleh pengalaman paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia barang

dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta

termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)

tahun.

 

  1. Pelaksanaan Pengadaan

Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara

Elektronik (SPSE) pada alamatwebsite LPSE : lpse.klatenkab.go.id

 

  1. Jadwal PelaksanaanPengadaan

Dapat dilihat pada website LPSE

 

  1. Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.

 

 Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

 

Klaten, 29 April 2014

 

 

Ttd

 

 

Pokja Pengadaan Barang