You are currently viewing Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) PENGUMUMAN PELELANGAN SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI Kebutuhan Sehari-hari Perkantoran Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah

Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) PENGUMUMAN PELELANGAN SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI Kebutuhan Sehari-hari Perkantoran Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah

PENGUMUMAN PELELANGAN SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: 775/102.PBJ/BPCB/P-VII/2016

 

Kelompok Kerja Pengadaan Barang Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah akan melaksanakan Pelelangan Sederhana dengan pascakualifikasi secara elektronik untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:

 

  1. Paket Pekerjaan

Nama paket pekerjaan      :   Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) Kebutuhan Sehari-hari Perkantoran Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah

Lingkup pekerjaan              : Pengadaan alat tulis kantor (ATK) untuk mendukung kegiatan operasioanl sehari-hari perkantoran Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016

Nilai total HPS                   : Rp. 262.670.000,- (dua ratus enam puluh dua juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah)

Sumber pendanaan           : DIPA Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun Anggaran 2016

 

  1. Persyaratan Peserta

Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE ) dan memenuhi persyaratan :

  • Penyedia berbentuk Badan Usaha atau perorangan;
  • Badan Usaha mempunyai SIUP, TDK, Akta dan perubahannya (apabila terdapat perubahan) yang masih berlaku;
  • Perusahaan Klasifikasi Kecil untuk menjalankan kegiatan/usaha bidang pengadaan alat tulis kantor yang masih berlaku;
  • Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya, dinyatakan dalam surat pernyataan;
  • Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam;
  • Memiliki NPWB dan SPPKP yang masih berlaku dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan);
  • Peserta memiliki pengalaman pada subbidang pengadaan alat tulis kantor atau pengadaan barang lain, peserta berbentuk badan usaha harus memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.

 

  1. Pelaksanaan Pengadaan

Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik ( SPSE ) pada alamat website LPSE : lpse.klatenkab.go.id

 

  1. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan

Dapat dilihat pada website LPSE

 

  1. Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.

 

Klaten, 15 Juli 2016

Ttd

Pokja Pengadaan Barang