Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) Kebutuhan Sehari-hari Perkantoran Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah

PENGUMUMAN PELELANGAN SEDERHANA DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: 101/102.PBJ/BPCB/P-III/2014

 

Kelompok Kerja Pengadaan Barang ULP Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah akan melaksanakan Pelelangan Sederhana dengan pascakualifikasi secara elektronik untuk paket pekerjaan pengadaan barang sebagai berikut:

 

  1. Paket Pekerjaan

Nama paket pekerjaan       : Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) Kebutuhan Sehari-hari

                                                Perkantoran Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah

Lingkup pekerjaan              : Pengadaan alat tulis kantor (ATK) untuk mendukung kegiatan operasioanl

sehari-hari perkantoran Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun

Anggaran 2015

Nilai total HPS                    : Rp. 249.931.000,00 ,- (dua ratus empat puluh sembilan juta sembilan

ratus tiga puluh satu ribu rupiah)

Sumber pendanaan           : DIPA Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015

 

  1. Persyaratan Peserta

Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia yang teregistrasi pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik ( LPSE ) dan memenuhi persyaratan :

  • Penyedia berbentuk Badan Usaha;
  • Mempunyai SIUP, TDK, Surat Ijin Gangguan/HO yang masih berlaku;
  • Perusahaan Klasifikasi Kecil untuk menjalankan kegiatan/usaha bidang pengadaan alat tulis kantor yang masih berlaku;
  • Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut dan tidak sedang dihentikan kegiatan usahanya, dinyatakan dalam surat pernyataan
  • Salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam Daftar Hitam
  • Memiliki NPWB dan SPPKP yang masih berlaku dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan);
  • Peserta memiliki pengalaman pada subbidang pengadaan alat tulis kantor atau pengadaan barang lain, peserta berbentuk badan usaha harus memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai penyedia dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.

 

  1. Pelaksanaan Pengadaan

Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik ( SPSE ) pada alamat website LPSE : lpse.klatenkab.go.id

 

  1. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan

Dapat dilihat pada website LPSE

 

  1. Dokumen Pengadaan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.

 

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

 

Klaten, 23 Maret 2015

Ttd

 

Pokja Pengadaan Barang