PEMINTAKATAN CANDI LOSARI

Situs Candi Losari terletak di Dusun Losari, Desa Salam, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Situs ini berada pada koordinat 110º 11’ 07” BT dan 07º 34’ 38,1” LS. Situs Candi Losari ditemukan tanggal 12 Mei 2004 di sebuah kebun salak milik Muhammad Badri, guru SMP Negeri 12 Magelang. Situs ini telah ditinjau oleh tim penelitian Balai Arkeologi Yogyakarta pada bulan Juli 2005 ketika sedang melakukan penelitian di Situs Mantingan yang terletak sekitar 2 km di sebelah barat Situs Losari. Temuan di situs itu berupa batu-batu andesit berhias yang merupakan bagian puncak sebuah bangunan candi. Temuan-temuan itu antara lain berupa balok-balok batu berpelipit dan berhias ceplok bunga, antefiks-antefiks, serta kemuncak candi. Komponen-komponen bangunan ini diyakini merupakan bagian dari atap candi. Temuan-temuan batu candi itu di tata rapi di rumah Badri yang lokasinya tidak jauh dari situs tersebut.

Di lokasi situs sendiri masih ditemukan struktur batu-batu candi di sebuah lubang bekas galian yang terletak di tengah kebun salak, yang berukuran 1,5 x 1,5 m² dengan kedalaman sekitar 1,5 m. Berdasarkan pengamatan dapat diperkirakan bahwa candi tersebut relatif masih utuh karena yang terangkat baru sebagian dari atap candinya. Untuk dapat mengungkap keberadaan situs candi ini harus dilakukan ekskavasi karena sebagian besar candi masih tertutup tanah.

Dengan penjelasan di atas, terdapat beberapa struktur bangunan kuna pada sebuah lingkungan sehingga dapat disebut sebagai situs yang kemudian dapat dikelompokkan untuk menjadi satu kesatuan yaitu Situs Candi Losari. Bangunan di Situs Candi Losari merupakan candi dengan gaya sama yang dapat dimungkinkan  memiliki hubungan atau dahulu memang dibuat bersamaan. 

Batas situs saat ini adalah batas area penelitian yang pernah dilaksanakan oleh Balai Arkeologi Yogyakarta dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah yang ditindaklanjuti dengan tindakan pengamanan berupa pembebasan lahan tempat keberadaan Situs Candi Losari. Akan tetapi, kejelasan mengenai wilayah secara keseluruhan Situs Losari masih diperlukan penelaahan lebih lanjut sehingga dapat ditentukan batasan area pengamanan, pelestarian, serta pengembangannya.

DATA ARKEOLOGI SITUS CANDI LOSARI

Sebagai salah satu candi yang tersebar di sekitar kawasan Borobudur, candi Losari tentunya akan mempunyai peran yang sangat penting dalam melengkapi informasi mengenai data sejarah budaya terutama di kawasan Poros Kedu – Prambanan yang merupakan salah satu kawasan pusat kekuasaan kerajaan Mataram Kuno yang berkuasa di Jawa Tengah antara abad VII sampai dengan X Masehi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya tinggalan arkeologis yang ditemukan berupa candi-candi besar di wilayah eks karesidenan Kedu khususnya bagian utara serta wilayah di sekitar candi Prambanan.

Candi Losari merupakan sebuah kompleks candi agama Hindu yang terdiri dari sebuah candi induk yang menghadap ke arah timur dengan tiga buah candi perwara yang masing–masing menghadap ke arah barat. Candi perwara I terletak paling utara, sedangkan candi perwara II, candi perwara III terletak di sebelah selatan candi perwara I yang hanya berjarak 3 meter. Sementara candi Induk berada di depan atau di sebelah barat candi perwara II dan mengahdap ke arah timur pada jarak 8 meter. Namun demikian, luasan Situs Losari belum dapat ditentukan secara pasti mengingat sampai saat ini pagar keliling candi belum dapat ditemukan.

Secara umum candi Losari merupakan kompleks candi yang tidak terlalu besar, akan tetapi ragam hias serta seni arsitekturnya sangat indah. Diatas pintu masuk candi perwara I dan Candi Perwara II terdapat hiasan kepala kala yang masih utuh. Ragam hias juga terlihat apik yakni berupa antefik pada komponen atap hiasan sudut atap berupa ratna atau keben.

Relief arca Mahakala juga dapat ditemui di kiri pintu masuk candi induk, kemudian juga relief Gajah di bawah pipi tangga dinding belakang candi induk.    

KEADAAN LINGKUNGAN DI SEKITAR SITUS CANDI LOSARI

Situs Candi Losari berada pada ketinggian 331,74 m di bawah permukaan laut serta berada pada jarak 20 km dari puncak gunung Merapi. Di wilayah Lingkungan sekitar Candi Losari merupakan areal persawahan dengan kontur yang semakin ke selatan semakin rendah. Tanah di sekitar situs Losari ini juga sangat subur karena merupakan endapan vulkanik muda gunung Merapi dengan mayoritas tanaman berupa padi, jagung serta salak pondoh.

Akses untuk mencapai situs Losari ini sangat mudah, dari jalan raya Yogyakarta – Magelang tepatnya di desa Salam hanya berjarak 500 meter ke arah selatan. Batas sebelah barat situs berupa jalan desa dan pemukiman penduduk, sebelah selatan berupa kebun salak dan jalan desa yang merupakan pemisah antara dusun Losari dan dusun Kadipolo, serta di sebelah timur berupa sungai Mandung dan jalan desa.


PEMINTAKATAN CANDI LOSARI

  1. KONSEP PEMINTAKATAN

Kompleks Candi Losari merupakan kompleks candi yang didirikan di dataran rendah atau di lingkungan permukiman. Pada candi tipe ini biasanya biasanya mempunyai pagar keliling untuk memisahkan lingkungan sakral dengan lingkungan profan, sehingga ada kemungkinan candi Losari juga mempunyai pagar keliling untuk memisahkan lingkungan yang sakral dengan lingkungan profan/tempat tinggal manusia. Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah pagar keliling candi masih ada atau tidak karena dapat terjadi sebelum pagar selesai dibuat telah terjadi bencana letusan gunung Merapi sehingga candi ditinggalkan begitu saja, atau kemungkinan lain yakni pagar telah runtuh sehingga harus dilakukan penggalian lebih dalam untuk menemukannya, atau bahkan candi ini tidak memiliki pagar keliling karena ada beberapa candi yang ditemukan tanpa pagar keliling.  Keberadaan situs candi Losari di tengah kebun sawah serta di dekat permukiman penduduk

Memperhatikan hal-hal tersebut diatas, maka salah satu upaya pelestarian Situs Losari adalah dengan melakukan perlindungan zona cagar budaya

Sistem zonasi dapat terdiri atas zona inti, zona penyangga, zona pengembangan dan/atau zona penunjang. Zona inti adalah area perlindungan utama untuk menjaga bagian terpenting Cagar Budaya.  Mintakat penyangga adalah merupakan area yang melindungi zona inti. Mintakat pengembangan adalah area yang diperuntukkan bagi pengembanan potensi cagar budaya bagi kepentingan rekreasi, daerah konservasi lingkungan alam, lansekap budaya, kehidupan budaya tradisional, keagamaan, dan kepariwisataan. Sedangkan zona penunjang adalah area yang diperuntukkan bagi sarana dan prasarana penunjang serta untuk kegiatan komersial dan rekreasi umum.

  • PEMINTAKATAN CANDI LOSARI
  • MINTAKAT INTI

Mengingat di sekitar Situs Candi Losari terdapat temuan-temuan yang diperkirakan masih belum dapat ditemukan termasuk pagar keliling yang mengelilingi candi maka sistem pemintakatan situs candi Losari yang paling tepat adalah sistem konsentris atau memusat sehingga terhadap candi akan dibuat batas-batas mintakatnya sebagai satu kesatuan wilayah mintakat. Adapun batas mintakat inti ditentukan berdasarkan pada :    

  1. Temuan bangunan candi yang terdiri dari 1 (satu) bangunan induk dan 3 (tiga) bangunan perwara
    1. Kepemilikan tanah yang telah dimiliki pemerintah yaitu milik Dinas Pariwisata Kab. Magelang dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah
      1. Potensi temuan di sekitar situs
        1. Batas lahan milik penduduk

 Dari pertimbangan tersebut di atas maka dapat diperoleh batas zona mintakat inti sebagai berikut (seperti pada gambar) :

  1. Sebelah Barat laut berbatasan antara tanah milik BP3 Jawa Tengah dan tanah milik Badri yang merupakan lahan pohon salak dan jagung.
    1. Sebelah Timur Laut berbatasan antara tanah milik BP3 Jawa Tengah dan tanah milik wardiah yang merupakan lahan pohon salak
    1. Sebelah Tenggara berbatasan antara tanah milik BP3 Jawa Tengah dan tanah milik Badri yang merupakan lahan pohon salak.

Sedangkan peruntukan lahan mintakat inti, dengan mempertimbangkan bahwa area bangunan candi dahulu difungsikan sebagai pusat kegiatan upacara keagamaan, maka area ini tidak diperkenankan dibangun fasilitas baru.

  • MINTAKAT PENYANGGA

Mintakat penyangga bertujuan untuk menyangga kelangsungan pelestarian zona mintakat inti. Mintakat penyangga candi Losari merupakan area perkebunan salak milik penduduk.

Adapun penentuan batas zona mintakat penyangga didasarkan pada:

  1. Peruntukan lahan
  2. Batas tanah penduduk
  3. Kelayakan pandang dan keamanan zona mintakat inti

Dari pertimbangan tersebut di atas maka dapat diperoleh batas zona mintakat penyangga sebagai berikut (seperti pada gambar) :

  1. Sebelah Barat Laut  berbatasan dengan sungai kecil dan persawahan
    1. Sebelah Timur Laut berbatasan dengan area lahan pohon salak
      1. Sebelah Tenggara  berbatasan dengan sungai kecil
        1. Sebelah Barat Daya berbatasan dengan pohon salak

Berdasarkan peninjauan di lapangan pada saat dilakukan studi pemintakatan, didalam batas zona mintakat penyangga ini masih bebas dari temuan Benda Cagar Budaya. Lahan mintakat penyangga ini diharapkan dapat menyangga zona inti dari pengembangan yang suatu saat akan dilakukan.

Sedangkan peruntukan di lahan mintakat penyangga, di dalam mintakat penyangga ini dapat didirikan fasilitas pendukung untuk melestarikan zona mintakat inti, yaitu : pos jaga, jalan pengunjung, transisi untuk daerah umum ke daerah sakral. Selain itu dapat dijadikan daerah konservasi salak sehingga dapat dijadikan sebagai penyerap air jika terjadi hujan.

  • MINTAKAT PENGEMBANGAN

Wilayah zona mintakat pengembangan terletak di sebelah barat laut zona mintakat penyangga. Adapun batas-batas mintakat pengembangan adalah sebagai berikut :

  1. Sebelah Barat Laut berbatasan dengan sungai
    1. Sebelah Tenggara berbatasan dengan rumah penduduk dan mintakat penyangga
      1. Sebelah Barat Daya berbatasan dengan areal sawah dan pohon salak

Sedangkan rencana peruntukan zona mintakat pengembangan diperuntukkan untuk memfasilitasi pengunjung supaya dapat nyaman dan aman dalam menikmati situs Losari ini. Di dalam zona pengembangan sendiri dapat didirikan fasilitas-fasilitas penunjang diantaranya : tempat  parkir, kantor tiket, toko souvenir dan warung makan serta toilet.