You are currently viewing Pabrik Gula Cepiring

Pabrik Gula Cepiring

Pabrik Gula ini didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1835 dengan nama Kendalsche Suiker Onderneming. Berdasar tahun pendiriannya, maka Pabrik Gula Cepiring dibangun pada masa tanam paksa, sehingga diasumsikan pabrik gula Cepiring adalah milik pemerintah Belanda, bukan milik perusahaan swasta. Namun pada kenyataannya pabrik gula Cepiring milik sebuah perusahaan perkebunan yakni Maatschapij tot Exploitatie der Kendalsche Suikerfabrieken. Apabila dikaitkan dengan perkembangan perekonomian masa penjajahan Belanda, pemberitaan itu tentu saja menggambarkan adanya suatu loncatan masa, dari era tanam paksa langsung menuju ke era ekonomi liberal. Belum diketahui sejak kapan pabrik gula Cepiring menjadi milik perusahaan perkebunan tersebut. Namun demikian kepemilikan pabrik gula oleh sebuah perusahaan swasta terjadi sesudah masa tanam paksa sekitar tahun 1870.

Pabrik Gula banyak didirikan di Indonesia saat Pemerintah Belanda membuat kebijakan culturstelsel atau sistem tanam paksa. Dibawah Gubernur Jendral Van den Bosch, tahun 1830 tanam paksa dimulai dengan mewajibkan penanaman tanaman ekspor seperti perkebunan teh, kopi, dan perkebunan tebu. Selain membuat perkebunan Kolobial Belanda juga membangun pabrik sebagai pengolahan bahan mentah dari perkebunan.

PG Cepiring Didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda, dengan nama “KENDALSCHE SUIKER ONDERNEMING” pada tahun 1835. Pabrik ini sempat berhenti produksi karena Perang Dunia dan krisis ekonomi (malaise). Pada masa Pendudukan Jepang, PG Cepiring digunakan sebagai Markas penghancuran tempat dan alat-alat pabrik. Pada tahun 1945 – 1953 kembali dikuasai  kembali oleh Belanda, namun tidak beroperasi. Pada tahun 1957 kepemilikan diambil alih oleh Pemerintah RI, dikelola oleh Bank Industri Negara (BIN).

Pada tahun 1998 PG Cepiring kembali berhenti produksi karena kekurangan bahan baku dan beroperasi kembali setelah tahun 2004 berkat kerjasama antara PTPN IX CEPIRING dengan PT Multi Manis Mandiri Kerjasama antara PTPN IX CEPIRING dengan PT Multi Manis Mandiri. Akibat lama tidak difungsikan dan dibiarkan kosong, bangunan-bangunan Rumah Dinas banyak yang rusak.