Mengenalkan Sistem Keuangan Modern, Kantor Perwakilan Bank Indonesia

DSC_0232

Dalam sebuah laporan residen pada tahun1855 diketahui bahwa Surakarta mempunyai dua pintu perdagangan penting yaitu Boyolali di bagian barat dan Beton di bagian timur, yang merupakan sebuah bandar ramai di tepi Bengawan Solo. Dari kedua pintu perdagangan itu Beton telah berkembang jauh lebih maju. Pada Bandar itu terdapat fasilitas gudang kopi dan gudang garam. Gudang kopi digunakan untuk mendukung ekspor kopi dari Surakarta menuju pelabuhan dagang di Gresik yang telah berlangsung sejak 1812. Sementara gudang satunya dimanfaatkan untuk  menampung impor garam dari Gresik. Selain garam barang keperluan lain yang diimpor dari Gresik adalah ikan asin, kain, dan keramik. Sebaliknya selain kopi, Surakarta juga mengekspor gula, batik, kulit binatang, beras, dan minyak kelapa. Selain dari sektor perdagangan pribumi, pendukung aktivitas ekonomi di Surakarta adalah para penyewa tanah kaum Eropa yang bergerak di bidang perkebunan. Kelompok ini nantinya berkembang semakin besar setelah membentuk sebuah komunitas yang bernama Solosche Landhuurder Vereeniging pada 1882.

Melihat prospek ekonomi di Surakarta pada pasca paruh pertama abad XIX timbul ide dari Presiden De Javasche Bank tahun 1867 yaitu C.W.F. van Kerchem tentang adanya peluang penting untuk mendirikan sebuah bank di Surakarta ketika ia singgah di Surakarta dalam rangka perjalanan dinasnya di Yogyakarta. Ide ini kemudian dibicarakan dalam rapat anggota. Akhirnya setelah menerima saran konstruktif dari Raad van Indie , disetujui untuk dibuka sebuah cabang DJB di Surakarta. Tanggal 25 November 1867 secara resmi ditetapkan De Javasche Bank Agentschap Soerakarta (DJBAS) dengan direktur pertama dipegang oleh A.W. Verhouteren.

Gedung kantor Perwakilan Bank Indonesia ini sebelumnya bernama De Javasche Bank Agentschap Soerakarta ( DJBAS ) yang didirikan pada 25 November 1867. DJBAS merupakan cabang dari De Javasche Bank ( DJB ) yang berpusat di Batavia. DJB didirikan pada 24 Januari 1828 sebagai lembaga keuangan swasta yang menerima jasa menabung, perkreditan dan sirkulasi uang. Sejak tahun 1922 wewenangnya ditingkatkan menjadi bank sentral pemerintah dan fungsinya berkembang menjadi mengeluarkan uang kertas, menjual logam mulia, memberikan kredit, memberikan uang muka kepada perusahaan dengan jaminan surat berharga, serta bertindak sebagai kasir pemerintah.