Kepala BPCB Jateng Membekali Pengurus Takmir Masjid Agung Demak yang Baru

IMG-20160322-WA0004

(Kepala BPCB Jateng memberikan sambutan dan pengarahan)

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah memberikan sambutan dan pengarahan pada acara pelantikan dan pengpengurus takmir Masjid Agung Demak periode 2016-2018 yang diadakan pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2016 pukul 08.30 WIB di Aula Kementerian Agama Kabupaten Demak.  Dalam sambutan dan arahannya Drs. Tri Hartono, M. Hum selaku kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah memberikan pesan bahwa Masjid Agung Demak merupakan Cagar Budaya yang sangat penting artinya bagi bangsa Indonesia. Buktinya Masjid Agung Demak telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Tingkat Nasional. Segala bentuk perlakuan Masjid Agung Demak baik pelindungan, pengembangan dan pemanfaatannya harus mengacu pada undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pengurus takmir Masjid Agung Demak hendaknya terus-menerus berkoordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan termasuk Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Beliau menambahkan bahwa Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah juga akan terus mendampingi berkaitan dengan pengelolaan Masjid Agung Demak. Pada kesempatan ini pula kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah memberikan salinan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Masjid Agung Demak sebagai Cagar Budaya peringkat nasional.

 IMG-20160322-WA0005

(Kepala BPCB memberikan salinan SK Masjid Agung Demak kepada takmir)