You are currently viewing Dokumen PPKD Propinsi Jawa Tengah Sudah Diserahkan ke Dirjen Kebudayaan

Dokumen PPKD Propinsi Jawa Tengah Sudah Diserahkan ke Dirjen Kebudayaan

Klaten, BPCB Jateng – Dokumen Pokok-pokok Kebudayaan Daerah (PPKD)Propinsi Jawa Tengah telah diserahkan ke Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gedung A Lantai 1. Acara penyerahan Dokumen ini dilaksanakan pada hari Rabu (17/10/2018) pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Dokumen PPKD Propinsi Jawa Tengah diserahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah.

Dokumen Pokok-Pokok Kebudayaan Daerah (PPKD) Propinsi Jawa selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan strategi kebudayaan nasional yang nantinya akan disahkan oleh Presiden Republik Indonesia. Dokumen ini melalui sebuah proses diawali dengan kegiatan lokarya. Pada saat lokarya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah mengundang Pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, akademisi, dan stakeholder terkait untuk menyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota. Selanjutnya hasil dari lokarya menjadi kontribusi penting dalam penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Provinsi menuju penyusunan Strategi Kebudayaan.

Sebelumnya Menteri Kebudayaan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy  ditempat dan waktu yang sama juga menerima lima dokumen PPKD dari lima gubernur. Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah yang menjadi roh dalam penyusunan Srategi kebudayaan merupakan amanat UU RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sehingga perlu didukung seluruh elemen rakyat Indonesia.