You are currently viewing BPCB JAWA TENGAH KEMBALI PERPANJANG TUTUP CAGAR BUDAYA

BPCB JAWA TENGAH KEMBALI PERPANJANG TUTUP CAGAR BUDAYA

Melihat perkembangan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang belum menunjukkan tahap membaik, maka BPCB Jawa Tengah kembali akan memperpanjang masa penutupan sementara Cagar Budaya. Hal ini sebagai upaya  BPCB Jawa Tengah bersama-sama pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia memerangi Virus Corona (Covid-19) yang telah menjadi pandemi di seluruh dunia. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menutup sementara tempat atau objek yang dapat mengundang keramaian, termasuk Cagar Budaya dan museum.

Berikut daftar beberapa Cagar Budaya yang ada di bawah pengelolaan BPCB Jawa Tengah yang sementara ditutup kembali, yaitu :

  1. Kawasan Candi Dieng di Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo;
  2. Situs Candi Bogang di Kabupaten Wonosobo;
  3. Kawasan Candi Gedongsongo, Situs Candi Klero, Situs Candi Ngempon, dan Situs Candi Dukuh di Kabupaten Semarang;
  4. Situs Candi Sewu, Situs Candi Lumbung, Situs Candi Bubrah, Situs Candi Gana, Situs Candi Plaosan, Situs Candi Sojiwan, Situs Candi Merak, dan Situs Candi Karangnongko di Kabupaten Klaten;
  5. Kawasan Cabean Kunti, Situs Candi Lawang, dan Situs Candi Sari, dan Rumah Arca Boyolali di Kabupaten Boyolali;
  6. Situs Candi Sukuh, Situs Candi Cetho, Situs Candi Menggung, Situs Candi Planggatan, Situs Candi Kethek, dan Situs Matesih di Kabupaten Karanganyar;
  7. Rumah Arca Univet Sukoharjo di Kabupaten Sukoharjo;
  8. Situs Prasasti Cipaku di Kabupaten Purbalingga;
  9. Situs Batur Agung di Kabupaten Banyumas;
  10. Situs Candi Retno, Situs Candi Gunungsari, Situs Candi Pendem, Situs Candi Asu, Situs Candi Lumbung, Situs Candi Losari, Situs Candi Ngawen, Situs Candi Selogriyo, dan Situs Candi Gunung Wukir, dan Situs Candi Batur di Kabupaten Magelang;
  11. Situs Liyangan, Situs Candi Pringapus, dan Situs Prasasti Gondosuli di Kabupaten Temanggung;
  12. Prasasti Sojomerto di Kabupaten Batang;
  13. Situs Batu Bale di Kabupaten Demak;
  14. Gapura Majapahit di Kabupaten Pati;
  15. Situs Terjan di Kabupaten Rembang.

Mari bersama-sama bertanggung jawab untuk mencegah perkembangan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan masing-masing. Patuhi dan ikuti arahan Pemerintah dengan melakukan social/physical distancing, menjaga kebersihan diri dan keluarga, mengkonsumsi makanan sehat, menggunakan masker ketika sedang berada di luar rumah, memastikan lingkungan dan Cagar Budaya di sekitar kita selalu aman, serta tak lupa berdoa agar wabah Virus Corona (Covid-19) ini segera berlalu. (Wardiyah)