You are currently viewing BPCB Jateng Segera Tindaklanjuti Hasil Verifikasi Itjen Tentang LKE PMPRB-ZI WBK/WBBM

BPCB Jateng Segera Tindaklanjuti Hasil Verifikasi Itjen Tentang LKE PMPRB-ZI WBK/WBBM

Klaten-BPCB Jawa Tengah Dalam rangka pengusulan ZI-WBK, Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Setelah LKE Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah (BPCB Jawa Tengah) diverifikasi oleh Inspektorat Jenderal (23 /06/2020) dan mendapat beberapa catatan, Kepala BPCB Jateng segera mengumpulkan tim RBI untuk melaksanakan rapat. Rapat ini untuk monitoring tindaklanjut catatan Itjen.

Rapat ini diselenggarakan pada hari Jumat (26/06/2020) di ruang Sidang BPCB Jateng. Data yang menjadi catatan seluruhnya kembali diulas oleh tiap-tiap tim. Setiap anggota tim melaporkan tentang tindak lanjut catatan Irjen. Pada umumnya semua data dukung yang kurang telah dapat dilengkapi oleh masing-masing tim.

Tim dibentuk berdasarkan 6. pengungkit yang terdiri dari :

1, Tim Managemen Perubahan

2. Tim Penataan Tata Laksana

3. Tim SDM Aparatur

4. Tim Penguatan Pengawasan

5. Tim Penguatan Akuntabilitas Kinerja

6. Tim Pelayanan Publik

Tahun 2020 merupakan kali kedua bagi BPCB Jawa Tengah Mengajukan ZI-WBK. Sebelumnya BPCB Jawa Tengah juga telah berkomitmen dan mengajukan pada tahun 2019. Semua tahapan dan persyaratan dilengkapi oleh BPCB Jawa Tengah. Selain melengkapi beberapa dokumen, BPCB Jawa Tengah juga menambah fitur-fitur yang dapat mendukung yang salah satunya adalah Pelayan Publik. Sebagai instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik, BPCB Jawa Tengah telah meluncurkan bpcbjateng.id yang didalamnya terdapat mekanisme pelayanan publik yang berbasis daring untuk memudahkan dan mempercepat layanan.