BPCB Jateng memberi Kompensasi kepada Pelestari Cagar Budaya Kota Semarang

IMG-20140626-WA0004 IMG-20140626-WA0008

(BPCB Jateng). Pelestarian bangunan Cagar Budaya menghadapi tantangan yang berat seiring perkembangan jaman. Tantangan ini semakin nyata terlihat pada bangunan-bangunan Cagar Budaya yang berada di kota-kota besar (Urban Heritage) seperti kota Semarang. Bukan saja masalah keterawatan, bangunan-bangunan yang kaya akan nilai ini sering berbenturan dengan kepentingan ekonomi. Biaya perawatan yang mahal membuat banyak pemilik bangunan Cagar Budaya berfikir untuk membongkar dan menggantinya dengan bangunan yang baru yang memilki nilai ekonomi lebih tinggi karena biasanya letak bangunan-bangunan Cagar Budaya ini juga sangat strategis yaitu dipusat kota. Banyak pemilik sengaja membiarkan bangunan-bangunan ini rusak tanpa dirawat. Di lain pihak, ada juga pemilik, pengelola atau investor yang telah melirik bangunan-bangunan Cagar Budaya ini sebagai sebuah potensi yang unik dan dapat dikembangkan dengan semangat adaptive reuse. Mereka telah menjadikan Bangunan-bangunan Cagar Budaya ini dinamis dengan berbagai pemanfaatannya sesuai kebutuhan masa kini bahkan berdaya guna secara ekonomi dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pelestariannya.

Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah sebagai instansi pengemban misi pelestarian sangat beraprisiasi terhadap usaha-usaha merevitalisasi Cagar Budaya yang telah dilakukan oleh pihak-pihak swasta ini. Sebagai bentuk apresiasi, pada tahun 2014 Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah memberikan penghargaan dalam bentuk pemberian kompensasi (dana) pelestarian kepada pihak-pihak yang selanjutnya disebut sebagai pelestari Cagar Budaya di Kota Semarang. Para pelestari dipilih dengan seleksi yang melibatkan tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah dan tim TACB Kota Semarang. Dengan mempertimbangan beberapa kreteria seperti bangunan tidak sedang dalam masalah, bangunan telah masuk dalam daftar inventaris, ada upaya atau usaha melestarikan oleh pengelola (pihak swasta) maka diputuskan kompensasi pelestari Cagar Budaya Kota Semarang diberikan pada:

  1. Rumah makan Ikan Bakar Cianjur Gerai Soeprapto
  2. Hotel Semesta
  3. Galery Semarang

Acara pemberian kompensasi dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 26 Juni 2014, pukul 10.00 WIB di Gedung Lawang Sewu dengan mengundang beberapa instansi terkait yang diwakili kepala dinasnya, Lsm pelestari Cagar Budaya, Tim TACB Kota Semarang, pemilik atau pengelola Cagar Budaya dan wartawan. Acara pemberian kompensasi ini rencananya juga akan dihadiri oleh bapak walikota Semarang. Selain meningkatkan peran serta masyarakat dalam usaha pelestarian Cagar Budaya, dari kegiatan ini juga diharapkan dapat menarik minat masyarakat khususnya pemilik maupun investor lain untuk merevitalisasi bangunan-bangunan Cagar Budaya.