You are currently viewing BPCB Jateng Kembali Usulkan Menjadi WBK

BPCB Jateng Kembali Usulkan Menjadi WBK

Klaten-BPCBJateng Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah tidak berhenti untuk terus berusaha menjadi Wilayah Bebas Korupsi. Melalui rapat persiapan yang dilakukan Selasa, (28/04/2020), Tim WBK bersama Kepala dan Kepala sub Bagian Tata Usaha kembali menginventarisir beberapa langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pengusulan WBK.

Langkah yang sangat penting dalam menuju pengusulan WBK ini adalah penilaian mandiri dengan menggunakan lembar LKE. Beberapa tim yang telah terbentuk berdasarkan tema bersama-sama akan mengisi LKE dengan dilengkapi data pendukungnya. Setelah penilaian mandiri, Tahapan berikutnya adalah penilaian dari Inspektorat Jenderal dan yang terakhir adalah tahapan penilaian dari Menpan.

Tahun ini yang diusulkan menjadi WBK adalah 10 Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan. BPCB Jateng sendiri sejak tahun 2019 telah berusaha untuk menuju WBK dengan diawali dengan penandatanganan komitmen bersama oleh unsur pimpinan dan seluruh pegawainya. Berdasarkan evaluasi tahun 2019, BPCB Jateng juga telah membuat inovasi-inovasi yang sekirannya dapat menaikkan nilai seperti dalam hal pelayanan publik online dan penataan linkungan kantor.