You are currently viewing BPCB Jateng Coba GPR di Lokasi Temuan Yoni di Kebonbatur

BPCB Jateng Coba GPR di Lokasi Temuan Yoni di Kebonbatur

Klaten-BPCBJateng Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah coba alat cangih pada lokasi temuan Yoni di Dk. Kadilangon, RT.01, RW. 07, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Penggunakan alat ini dilaksanakan pada hari Senin (02/12/2019) untuk menjajaki kemungkinan adanya struktur.

Alat Ground Penetrating Radar (GPR) merupakan radar yang dapat memberikan informasi keberadaan benda di dalam tanah tanpa digali. Data-data yang didapat melalui alat GPR ini selanjutnya diolah untuk menyimpulkan adakah anomali di lokasi atau tidak. Anomali ini dapat menandakan ada “sesuatu” di dalam tanah. Penggunaan alat GPR ini tidak hanya bisa diaplikasikan untuk struktur batu melainkan dapat diaplikasikan di benda-benda yang lain yang ada di dalam tanah.

Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah sebelumnya telah meninjau temuan warga berwujud sebuah Yoni. Kegiatan Peninjauan ini dilaksanakan pada hari Senin (18/11/2019). Kegiatan peninjauan dilaksanakan atas dasar permintaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak melalui surat kepada Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Dalam surat, dilaporkan bahwa di Dk. Kadilangon, RT.01, RW. 07, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak terdapat Sumur Wali yang tertutup tanah dan berlokasi di sawah warga. Menurut kepercayaan warga setiap musim kemarau panjang dan warga membutuhkan air, sumur ini digali untuk mendatangkan hujan. Setelah hujan turun biasanya warga menutup kembali sumur ini dengan tanah. Pada tahun ini penggalian sumur dilakukan lebih dalam dan menemukan sebuah benda dari batu yang diperkiraan sebuah Yoni.