You are currently viewing BPCB Jateng Amankan Lingga Patok Berprasasti di Desa Baturan

BPCB Jateng Amankan Lingga Patok Berprasasti di Desa Baturan

Klaten- BPCB Jateng Saat menggali makam, warga Desa Baturan menemukan sebuah benda yang diduga cagar budaya. Saat ditemukan benta tersebut tertutup oleh tanah. Setelah berhasil digali, warga mengamankan benda tersebut di area makam. Berdasarkan laporan dari masyarakat, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah melakukan peninjauan pada hari senin tanggal (31/12/2018) dan melakukan tindakan pengamanan pada hari Selasa (15/01/2019).

Dikarenakan belum diketahui secara pasti lokasi temuan, maka tim Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah mendatangi kecamatan Gantiwarno untuk memperoleh informasi lokasi. Berdasarkan informasi dari Kecamatan Gantiwarno diketahui temuan berada di Desa Baturan Kecamatan Gantiwarno.

Selanjutnya tim meluncur ke lokasi dan berdasarkan petunjuk dan informasi dari warga, lokasi temuan masih berada di kuburan Dusun Cetok, di dekat areal persawahan dan Sungai. Menurut Informasi dari Ketua RT 04/ RW 02 bapak Andreas Sudadi Wiratno Lingga Patok tersebut ditemukan ketika sedang menggali makam untuk pemakaman salah satu penduduk pada kedalaman kurang lebih 1 meter. Kondisi lingga patok sudah tidak berdiri tegak. Lingga patok tersebut kemudian di letakan disamping galian makam. Saat ditinjau, lingga patok tersebut dalam kondisi baik, terdapat tulisan Jawa Kuna sebanyak 1 baris dan masih nampak cukup baik dan dapat terbaca.

Setelah kegiatan peninjauan dilaporkan dan dikaji, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah pada hari Selasa (15/01/2019) memutuskan untuk mengamankan lingga patok berprasasti dengan membawanya kekantor. Tindakan pengamanan ini juga dibantu oleh warga sekitar. Selanjutnya lingga ini akan di konservasi dan dikaji lebih lanjut.

(Disarikan dari Laporan LAPORAN PENINJAUAN TEMUAN DIDUGA CAGAR BUDAYA
LINGGA PATOK BERPRASASTI DI DUSUN CETOK, DESA BATURAN, KECAMATAN GANTI WARNO KABUPATEN KLATEN)