You are currently viewing Arahan BPCB Jawa Tengah Berkaitan dengan Rencana Pembangunan  Klenteng See Hoo Kiong Semarang

Arahan BPCB Jawa Tengah Berkaitan dengan Rencana Pembangunan Klenteng See Hoo Kiong Semarang

Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah telah melakukan peninjauan atau kunjungan lapangan ke Klenteng See Hoo Kiong di Kota Semarang (Juli 2017). Peninjauan ini didasarkan oleh adanya rencana pembangunan pada klenteng tersebut. Staf Balai Pelestarian yang di tugaskan untuk kegiatan ini adalah Deny Wahju Hidajat.

Kelenteng See Hoo Kiong merupakan satu satunya  kelenteng marga yang memuja toapekong perempuan. Usianya telah lebih dari seratus tahun. Banyak warga masyarakat yang sembahyang di klenteng ini sehingga memiliki arti khusus bagi masyarakat kalangan tertentu.

Disamping kegiatan peninjauan, staf Balai Pelestarian Cagar Budaya  juga  berdiskusi  dengan Dinas Tata Ruang, Dinas Kebudayaan dan TACB (tim ahli cagar budaya) semarang, dan pemilik Keleteng.  Dalam diskusi disepakati berkaitan dengan rencana pembangunan klenteng See Hoo Kiong, antara lain:

  1. Klenteng See Hoo Kiong merupakan tempat ibadah yang sudah masuk dalam daftar Bangunan Cagar Budaya;
  2. Di dalam pemugaranya harus mematuhi kaidah – kaidah arkeologi;
  3. Perbaikan atap/genting diperbolehkan tetapi diganti dengan jenis genting yang sama (flam);
  4. Lantai tidak boleh dirubah/diganti karena masih bagus, hanya di bersihkan saja;
  5. Struktur kayu masih kokoh, tetapi perlu untuk dikonservasi untuk pencegahan rayap;
  6. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah menyediakan konseling teknis pemugaran dan konservasi;
  7. Perlu dijaga kebersihannya, dari Dinas Kebudayaan akan mengusulkan adanya juru pelihara klenteng See Hoo Kiong yang dibiayai oleh Dinas Kebudayaan.