Kegiatan Zonasi di Goa Putri dan Goa Harimau
Perbukitan Karst di Desa Padang Bindu memiliki banyak goa yang salah satu diantaranya adalah Goa Putri. Goa Putri telah menjadi Objek wisata yang cukup terkenal di Kabupaten OKU. Selain Goa Putri, goa-goa lainnya adalah Goa Penjaga, Goa Lumbung Padi, Goa Karang Pelaluan, Goa Selabe, Goa Pondok Selabe, Goa Karang Beringin, Goa Pandan, dan Goa Harimau. Beberapa goa berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Pusat Arkeologi Nasional Jakarta dan Balai Arkeologi Palembang menandakan bekas hunian manusia masa prasejarah. Bahkan pada salah satu goa bernama Goa Harimau berhasil ditemukan banyak kerangka manusia.
Goa-goa dan lingkungan sekitarnya memerlukan pelindungan yang berupa zonasi meliputi Zona Inti, Zona Penyangga, dan Zona Pengembangan. Hal tersebut untuk mengantisipasi kerusakan Kawasan Cagar Budaya dari aktivitas-aktivitas manusia yang berupa perkebunan, pemukiman, dan pembangunan.
Berdasarkan kegiatan zonasi yang dilaksanakan Tim Pelindungan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi pada bulan Oktober 2013. maka goa-goa tersebut dibagi menjadi dua kawasan, yaitu kawasan Goa putri dan goa-goa didekatnya dan kawasan Goa Harimau. Zonasi Kawasan Goa Putri dibatasi oleh aliran Sungai Tawar. Zonasi Goa Harimau berawal dari daerah yang dibatasi oleh bukit-bukit dikiri dan kanan jalan menuju Goa Harimau. (GUS)