Setelah melaksanakan program Internalisasi Cagar Budaya di Kota Bengkulu, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi kembali melaksanakan program Internalisasi Cagar Budaya di Provinsi Jambi. Kegiatan utama yang dilaksanakan adalah berupa “Workshop Pemandu Wisata Budaya” dengan tema “Empati Dalam Internalisasi Cagar Budaya” di Kawasan Cagar Budaya Muarajambi
Dalam pelaksanaan kegiatan ini Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi mencoba memfasilitasi komunitas pemuda dan masyarakat yang ada di Kawasan Cagar Budaya Muarajambi untuk terlibat langsung melakukan pendukungan terhadap pelindungan dan pelestarian kawasan melalui bidang kepemanduan wisata. Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama dengan Padmasana, HPI dan Pemerintah Desa Muara Jambi.
Pelibatan aktif komunitas dalam kegiatan ini ditandai dengan kepanitian, pelaksanaan rangkaian acara hingga melibatkan masyarakat Muara Jambi dalam kegiatan Pentas Seni Sumpah Pemuda. Inisiatif dan pesan undang-undang pemajuan kebudayaan menjadi dasar Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi mendorong inisiasi ini untuk membangun paradigma dan kesadaran masyarakat dalam melestarikan cagar budaya yang bisa menjadi sumber daya budaya yang meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.
Nilai penting yang terbangun dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah dibangunnya komunikasi dan kesadaran bersama dalam melestarikan dan memajukan sumber daya budaya yang terdapat di Kawasan Cagar Budaya Muarajambi. Kegiatan ini secara tidak langsung juga telah menjembatani komunikasi antara pemerintah desa Muara Jambi dengan masyarakatnya, khususnya arah pembangunan dan kebijakan desa sehingga terbangun pemahaman dari program yang akan dilaksanakan.
Terlaksananya kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Badminton RT 6 Desa Muara Jambi ini, merupakan sebuah upaya yang didorong oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi untuk melibatkan masyarakat secara menyeluruh dalam pelindungan dan pelestaraian Kawasan Cagar Budaya Muarajambi. Usaha untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memandang Kawasan Cagar Budaya Muarajambi sebagai sumber daya budaya adalah kewajiban semua pihak. Langkah ini tentunya bisa membuka cara pandang para stake holder untuk menyatukan cara pandang dan langkah ke depan.