Tentang Kami BPCB Jambi

LOGO CAGAR BUDAYA

Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi (BPCB Jambi)

Sejarah Pendirian BPCB Jambi

Sejarah Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi pada awalnya bernama Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jambi yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, nomor 0767/0/1989 tanggal 7 Desember 1989. Selanjutnya, sesuai dengan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, nomor KM. 51/OT.001/MKP/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala; BP3 Jambi merupakan salah satu dari unit pelaksana teknis Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, dibawah Direktur Peninggalan Purbakala, Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala. Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara, Direktorat-Direktorat bidang kebudayaan pada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata berada di bawah satu Direktorat Jenderal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni Direktorat Jenderal Kebudayaan. Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 52 Tahun 2012 tanggal 20 Juli 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Cagar Budaya, Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jambi berubah menjadi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi dengan wilayah kerja Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Kepulauan Bangka Belitung dibawah Direktur Jenderal Kebudayaan.

Pada awal berdirinya Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi menempati ruang di Hotel Pinang Jalan Dr. Sutomo N0 9 Kota Jambi dari tanggal 22 Juni- 3 Juli 1990. Pada tanggal 3 Juli – 3 Oktober 1990 pindah dari Hotel Pinang ke Museum Negeri Provinsi Jambi (Museum Siginjai Jambi). Pada tanggal 3 Oktober 1990, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi menempati sebuah rumah kontrakan di Jalan Empu Sendok Kota Jambi. Baru pada tahun 1992, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi memiliki gedung kantor di Jalan Samarinda, Kotabaru, Kota Jambi yang hingga kini.

Sejak berdirinya hingga saat ini berturut-turut Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi dipimpin oleh Drs. Junus Satrio Atmodjo (1990 – 1997), Drs. Gatot Ghautama, M.A. (1998 – 2002), Drs. I Made Suantra (2002 – 2005), Drs. Winston S.D. Mambo (2005 – 2016), Drs. Muhammad Ramli (2016 – 2018), Iskandar Mulia Siregar S.Si (2018 – Hingga Sekarang)

Visi BPCB Jambi :

Terwujudnya pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya yang optimal didukung oleh Sumber Daya Manusia yang profesional dan peran serta masyarakat.

Misi BPCB Jambi:

  1. Meningkatkan upaya pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya di Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Bangka-Belitung. 2. Meningkatkan profesionallitas SDM di bidang pelestarian dan pemanfataan cagar budaya dan situs 3. Meningkatkan kerja sama antar instansi dan lintas sektoral 4. Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian cagar budaya dan situs 5. Menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam menangani pelestarian benda cagar budaya

Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia

Komplek Kemdikbud
Gedung E Lt.4
Jl. Jenderal Senayan Sudirman Jakarta 10270

Email: kebudayaan@kemdikbud.go.id
Telepon: (021) 5731063, (021) 5725035
Fax: (021) 5731063, (021) 5725578

Contact us: kebudayaan@kemdikbud.go.id