Rumah Mayor Cina berada di Jalan R. E. Martadinata kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat. Dalam kegiatan registrasi yang dilaksanakan tim registrasi kelompok kerja dokumentasi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi pada tahun 2010, bangunan rumah ini diregister sebagai Rumah Mayor Cina dengan nomor registrasi : REG.BBL/BKB/05/2010. Secara Astronomis Rumah Mayor Cina berada pada koordinat 02º 04 12.9 LS, 105º 09 41.6 BT.

BPCB Jambi

Bangunan yang dibangun dengan latar budaya etnis Tionghoa dan kolonial ini berada dilahan seluas 62 x 62 m dengan luas bangunan 50 x 50 m. Bangunan yang sekarang difungsikan sebagai rumah dan sarang walet ini memiliki tinggi 9 m. Dilihat dari riwayat penelitian, bangunan ini pernah terdata dalam kegiatan Survei oleh Suaka PSP Jambi Tahun 1997 dan Inventarisasi BCB Suaka PSP Tahun 2000.

bpcb jambi

Bangunan ini pertama kali ditempati oleh Mayor Chung A Thiam, yang  dikenal sebagai Mayor II, kemudian dilanjutkan oleh Mayor  III yaitu  Chung Phah Yun. Mereka adalah Mayor China yang diangkat oleh  Pemerintah Belanda untuk memimpin etnis Cina di Bangka.

Saat ini kondisi bangunan terlihat terpotong sekitar 2 meter karena untuk   pelebaran jalan. Sebagian bangunan telah hancur oleh Bom Jepang dan yang  tersisa hanya pagar keliling, teras, bangunan utama, kamar tidur, kamar mandi dan dapur.  Sedangkan ruang keluarga hanya menyisakan fondasinya saja.  Pada halaman belakang masih terlihat adanya bekas taman