Bangunan ini milik seorang Tionghoa bernama Lie Yong Bak yang didirikan pada masa penjajahan Belanda di Muntok. Rumah Lie Yong Bak merupakan bangunan permanen yang beratap genteng dengan ciri arsitektur Cina dan lantai tegel. Memiliki pagar keliling dan menghadap ke arah timur. Pada bagian depan terdapat serambi yang ditopang oleh 8 buah tiang kayu. Bangunan ini memiliki 1 buah pintu dan 4 buah jendela kayu berdaun ganda. Bangunan memiliki ukuran 15 x 10m diatas lahan seluas 20 x 20 m.
Secara administrasi Rumah Lie Yong Bak berada di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Berdasarkan letak secara astronomis bangunan ini berada pada titik 02º 04 10.4 LS, 105º 09 43.0 BT.