Timah Toboali Diawasi Dari Benteng

Belanda dalam memperkuat sistem pertahanan untuk menunjang kestabilan wilayah jajahannya, membangun benteng ini di tahun 1825 sebagai pusat penjagaan dan kekuatan pemerintahanannya. Sebagai sebuah bangunan pertahanan, posisi benteng ini sangat strategis. Keberadaannya di sebuah bukit kecil dengan ketinggian 18 meter dari permukaan laut dan berdiameter kurang lebih 50 meter dapat melihat ke segala penjuru arah. Dari atas benteng ini dapat mengamati secara jelas Kota Toboali dan sekitarnya. Segala kejadian di Kota Toboali dapat terpantau dari atas benteng. Setiap gerakan dari segala penjuru baik dari Kota Toboali maupun dari arah laut dapat terdeteksi sedini mungkin. Dalam kondisi mendesak jika terjadi serangan terhadap kepentingan kolonial di Kota Toboali mereka bisa mundur dan bertahan di sekitar benteng, sedangkan jika terpaksa harus meninggalkan benteng, kapal- kapal mereka telah siap menjemput mereka di pelabuhan yang tepat di sebelah selatan turun langsung dari benteng. Namun kisah seperti ini tidak pernah terjadi, nampaknya Kolonial Belanda cukup aman tinggal di Kota Toboali, hingga akhirnya mereka harus terusir akibat runtuhnya kekuasaan Belanda di Indonesia setelah kalah perang dengan Jepang di tahun 1942.

Kepentingan Belanda di wilayah Bangka Selatan terutama yang berkaitan dengan penguasaan terhadap pertambangan timah. Berdasarkan fakta sejarah diketahui bahwa timah di Bangka ditemukan pertama kali pada tahun 1709 pada penggalian di Sungai Olin, Kecamatan Toboali oleh orang-orang dari Johor. Kemudian pada tanggal 2 Juni 1722 Belanda memperoleh hak istimewa untuk menguasai perdagangan timah dari Kerajaan Palembang Darussalam secara monopoli. Setelah Kerajaan Palembang berhasil ditaklukkan Belanda, terjadi perseteruan yang semakin menajam dan mengarah pada ”perang timah”, pada etnis-etnis pendatang maupun penduduk setempat.

Pemerintah kolonial Belanda pada 1819 mengeluarkan Tin Reglement (TI) yang berisi bahwa :

  1. Penambangan Timah di Bangka langsung dibawah kekuasaan Residen;
  2. Timah adalah monopoli penuh pemerintah Belanda;
  3. Tambang timah partikelir dilarang sama sekali.

Belanda merasa harus mengawasi secara langsung pengelolaan timah mulai dari pertambangan, pengolahan hingga pengangkutannya yang dilakukan oleh Perusahaan Pertambangan Timah Bangka. Penambangan timah di Bangka didominasi pekerja asal China. Sejarah pertambangan ini juga tidak sepi dari berbagai permasalahan seperti pemogokan, pemberontakan hingga perompakan di laut. Maka untuk mengurus kelompok-kelompok etnis ini Belanda menerapkan sistem kepemimpinan di antara mereka dengan mengangkat seorang kapiten atau Mayor. Bukti tinggalan berupa rumah mayor tampak di kawasan pecinan sebelah utara benteng.