BPCB Jambi, Jumat 21 Maret 2014. Tim Pemantauan dari Kelompok Kerja Pemeliharaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi melakukan Pemantauan Pemeliharaan Cagar Budaya dan Kinerja Juru Pelihara di wilayah Provinsi Jambi . Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal  4 – 13 Maret 2014. Dalam pemantauan ini  ada 19 situs yang menjadi sasaran tersebar dibeberapa daerah tingkat II di Provinsi Jambi, antara lain :

  1. Kota Sungai Penuh (Mesjid Agung Pondok Tinggi, Koleksi Cagar Budaya dan Batu Silindrik Berrelief Kumun Debai);
  2. Kabupaten Kerinci (Situs Jujun, Situs Pondok, Dolmen (Batu Rajo) Pulau Tengah, Mesjid Keramat Pulau Tengah, Batu Silindrik Berelief Lolo Gedang, Mesjid Kuno Lempur Tengah, Mesjid Kuno Lempur Mudik, Batu Meriam Lempur Mudik, Batu Silindrik (Batu Patah) Pulau Sangkar, Batu Silindrik (Batu Patah) Muak, Batu Berelief dan Lumpang Batu Muak
  3. Kabupaten Merangin (Batu Silindrik Berelief Dusun Tuo, Batu Silindrik Berelief Rimbo Tembang, Batu Silindrik Nilo Dingin, Rumah Tradisional Rantau Panjang)
  4. Kabupaten Tebo (Candi Tuo Sumay)

Secara keseluruhan dalam  kegiatan  ini mengumpulkan data keterawatan benda cagar budaya, mengumpulkan informasi serta permasalahan berkenaan dengan pemeliharaan benda cagar budaya dan situs. Dan mengevaluasi hasil pemeliharaan yang dilakukan guna menentukan penanganan dan kebijakan selanjutnya.

Berdasarkan hasil pemantauan dan pengamatan yang telah dilakukan. Sebagian besar benda cagar budaya dan situs dalam kondisi bersih dan terawat, kecuali ada beberapa kerusakan kecil pada fasilitas penunjang seperti pagar dan cungkup. Seperti yang terjadi di Batu Silindrik Berelief Dusun Tuo, pintu pagar rusak,  dan terjadi vandalisme terhadap bcb berupa goresan dan bekas pukulan benda.  Pada Situs Batu Silindrik Berelief Rimbo Tembang, papan nama rusak akibat ditimpa pohon. Pada Situs Mesjid Keramat Pulau Tengah, terdapat kerusakan di bagian atap mihrab.

Slide1 Slide3