Kelompok kerja Pemeliharaan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi pada bulan Februari 2015 telah melaksanakan kegiatan Pemantauan Pemeliharaan Cagar Budaya di Provinsi Jambi. Kegiatan Pemantauan ini bermaksud mengumpulkan data keterawatan cagar budaya berserta situs, permasalahan yang muncul dalam pemeliharaan cagar budaya, dan analisa kerusakan. Sedangkan tujuannya adalah memantau dan keterawatan cagar budaya
Dalam pemantauan ini ada 30 Cagar Budaya yang telah dipantau dibeberapa daerah tingkat II di Provinsi Jambi, antara lain :
- Kabupaten Tebo: Candi Tuo Sumay,
- Kabupaten Merangin: Goa Tiangko, Rumah Tradisional Rantau Panjang
- Kabupaten Kerinci: Situs Jujun, Situs Pondok, Dolmen (Batu Rajo) Pulau Tengah, Mesjid Keramat Pulau Tengah, Batu Silindrik Berrelief Lolo Gedang, Batu Silindrik Lolo Kecil, Mesjid Kuno Lempur Tengah, Mesjid Kuno Lempur Mudik, Batu Meriam Lempur Mudik, Batu Silindrik (Batu Patah) Pulau Sangkar, Batu Silindrik (Batu Patah) Muak, Batu Berrelief dan Lumpang Batu Muak
- Kota Sungai Penuh: Mesjid Agung Pondok Tinggi, Koleksi Cagar Budaya, Situs Kumun
- Kabupaten Batang Hari: Candi Pematang Saung
- Kabupaten Muaro Jambi : Candi Pematang Jering, Candi Sogo, Bukit Perak, Candi Kotomahligai, Candi Teluk I, Candi Teluk II, Candi Cina, Candi Cina Pelayangan,
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur : Candi I Orang Kayo Hitam, Candi II Orang Kayo Hitam
- Kota Jambi : Rumah Batu Olak Kemang
Berdasarkan hasil pemantauan dan pengamatan yang telah dilakukan. Sebagian besar benda cagar budaya dan situs dalam kondisi bersih dan terawat, kecuali ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti seperti : di Candi Tuo Sumay belum memiliki pagar keliling. Vandalisme berupa coretan terjadi di Goa Tiangko dan Mesjid Kuno Lempur Mudik. Kerusakan pagar keliling di Batu Silindrik Berrelief Lolo Gedang, Batu Silindrik (Batu Patah) Pulau Sangkar dan Mesjid Kuno Lempur Tengah.