Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi menutup sementara waktu Kawasan Cagar Budaya Jambi. Terhitung Mulai Senin, 16 Maret 2020 hingga 29 Maret 2020. Semakin meningkatnya perkembangan dan penyebaran Virus COVID-19 atau yang lebih dikenal Virus Corona. Keputusan ini diambil setelah adanya surat Sekretaris Jenderal nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Atas dasar surat tersebut, Pelayanan dan kunjungan di Kawasan Cagar Budaya Jambi ditutup untuk umum. Selama penutupan dilakukan upaya pencegahan Virus Corona (COVID-19) dengan penyemprotan disinfektan pada area halaman, struktur dan fasilitas yang ada di Kawasan Cagar Budaya Muarajambi

Dengan adanya penutupan sementara ini, diharapkan kapada masyarakat Kota Jambi, Muaro Jambi dan Provinsi Jambi secara umum. Untuk menunda agenda dan kegiatan yang direncanakan pelaksanaannya di Kawasan Cagar Budaya Muarajambi. Demikian juga bagi lembaga atau penyedia perjalanan paket wisata, agar menunda jadwal kunjungan pada saat penutupan dilaksanakan.