1.1 Latar Belakang

Bangsa Indonesia yang memproklamirkan kemerdekaannya pada Tanggal 17 Agustus 1945 mempunyai latar sejarah yang sangat panjang, dimulai dari masa Prasejarah sampai dengan masa kolonial. Menghasilkan peninggalan-peninggalan sejarah dan purbakala yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Masyarakat menyebutnya dengan bermacam-macam sebutan, antara lain benda kuno, benda antik, benda purbakala, monumen, peninggalan arkeologi (archaeological remains), atau peninggalan sejarah (historical remains). Istilah Benda Cagar Budaya (BCB) mulai dipakai sejak tahun 1992, yaitu dengan adanya Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1992 yang dimaksud Benda Cagar Budaya adalah:

  1. Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan
  2. Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Benda cagar budaya memiliki sifat unik (unique), langka, rapuh, tidak dapat diperbaharui (nonrenewable), tidak bisa digantikan oleh teknologi dan bahan yang sama, dan penting (significant) karena merupakan bukti-bukti aktivitas manusia masa lampau. Oleh karena itu dalam penanganannya harus hati-hati dan diusahakan tidak salah yang bisa mengakibatkan kerusakan dan perubahan pada benda. Perubahan yang terjadi sekecil apapun akan menyebabkan dampak yang mengurangi nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Karena peninggalan benda cagar budaya dapat memberikan gambaran tentang tingkat-tingkat kemajuan dalam kehidupan sosial ekonomi, pemukiman, penguasaan teknologi, kehidupan religi, dan lain-lain.

Pelestarian benda cagar budaya merupakan hal yang penting berdasarkan sifat-sifat yang dimiliki oleh benda cagar budaya dan sesuai dengan amanat dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1992 yang menyebutkan bahwa benda cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, sehingga perlu dilindungi dan dilestarikan demi pemupukan kesadaran jati diri bangsa dan kepentingan nasional.

Pada masa otonomi daerah saat ini, dimana Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai kewenangan yang besar untuk mengatur daerahnya, tetapi semua itu tidak lepas dari adanya bantuan Pemerintah Provinsi tergantung pada jenis benda cagar budayanya. Disatu sisi ada baiknya bahwa pemerintah daerah terlibat dalam pelestarian benda cagar budaya, karena tidak sedikit biaya yang diperlukan dan tidak cukup hanya ditangani oleh pemerintah pusat. Namun di sisi lain pelestarian benda cagar budaya oleh pemerintah daerah sering kali tidak sesuai yang diharapkan. Salah satu benda peninggalan yang mengandung unsur sejarah adalah bendungan Pice.

Pice adalah salah satu bendungan yang menjadi objek wisata yang mengandung unsur sejarah. Pice saat ini tidak lagi berfungsi secara optimal dan kurang terawat.

Berdasarkan permasalahan yang dipaparkan tadi, penulis tertarik untuk membuat karya tulis yang diberi judul “LESTARIKAN BENDUNGAN PICE SEBAGAI KAWASAN CAGAR BUDAYA”.

1.2 Rumusan Masalah

  1. Bagaimana sejarah asal mula terbentuknya Pice?
  2. Mengapa Pice dilestarikan?
  3. Mengapa Pice tidak lagi berfungsi seperti dahulu?
  4. Bagaimana peran Pemerintah Kabupaten Belitung dalam melestarikan Pice?
  • Tujuan
    1. untuk menegtahui sejarah awal Pice.
    2. untuk mengetahui alasan melestariakan Pice.
    3. untuk mengetahui faktor yang membuat Pice tidak lagi berfungsi.
    4. untuk menjelaskan peran Pemkab Belitung dalam melestarikan Pice.
  • Manfaat
    1. Bagi siswa:
      1. Bisa menambah wawasan siswa mengenai Pice.
      2. Meningkatkan kepedulian siswa terhadap Pice.
      3. Menumbuhkan rasa cinta dan keikutsertaan siswa dalam melestarikan serta membudayakan Pice.
    2. Bagi sekolah : Menambah buku atau bahan bacaan yang bermanfaat dan menarik yang dapat dibaca oleh seluruh siswa.
    3. Bagi masyarakat : Membantu untuk menumbuhkan rasa kepedulian masyarakat dan rasa cinta terhadap cagar budaya yang dimiliki, sehingga tetap teijaga dan terawat.

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Asal Mula Pice

Sejak tahun 1722, kongsi dagang VOC mengadakan perjanjian dengan Sultan Ratu Anum Kamarduin dari Palembang untuk membeli timah secara monopoli. Maka sejak saat itu, VOC memulai kecurangan-kecurangan dan pelanggaran janji yang menimbulkan ketegangan dan sikap permusuhan. Pada tahun 1759, Residen Palembang De Herre melakukan penelitian, ia kemudian menyimpulkan bahwa tidak ada biji timah disana. Timah kopong adalah pasir yang mirip pasir timah, tapi tidak mengandung timah. Konon pengkopongan pasir timah dilakukan oleh sejenis dukun kampong yang ada di Belitung.

Pada tanggal 21 Oktober 1981, Syarif Mohamad datang dari Palembang untuk membuka jalan bagi masuknya Belanda ke Belitung dan mengibarkan pertama kali bendera Belanda di Tanjung Sinba. Ia berusaha menguasai Depati K.A Rahad yang masih muda, akan tetapi usaha tersebut tidak memperoleh hasil.

Pada tahun 1822, ditempatkannya bala tentara dibawah pimpinan seorang Kapten Bangsa Belgia yang bernama J.P. De La Motte. Tahun 1823, J.P De La Motte dipanggil kembali dan digantikan oleh J.R Bierschel sebagai asisten Residen dan Kapten Kuehn yang sebagai pimpinan tentara karena usahanya menemukan timah gagal. Karena J.R Bierschel memerintah dengan bijaksana, maka menarik perhatian dan pengertian baik dari masyarakat. Ia bahkan berulang kali mendesak pemerintah Belanda hak Depati K.A Rahad itu diakui, tapi itu sia-sia. Sementara itu Bierschel tidak ketinggalan mencari timah dan akhirnya menemukannya, tetapi keinginannya ditolak. Siak akomodati dari Asisten Residen J. W Bierschel tergadap K.A Rahad membuat Syarif Mohamad merasa tidak senang karena seolah-olah mengacuhkannya yang semula diberi kepercayaan untuk menguasai Belitung. Ia kemudian pulang dan melaporkan segala tindak- tanduk J. W Bierschel, yang akhirnya J. W Bierschel ditarik pulang kembali. Sebenarnya, bukan karena alsan itu J. W Bierschel ditarik pulang, melainkan karena untuk penghematan biaya dan hak-hak penggalian timah belum diakui Belanda.

Pada tauhn 1838, Belanda tim ekspidisi yang dipimpin oleh P.C Riedel, guna menyelidiki dan mencari tahu tentang sikap Depati yang tidak dapat ditundukkan oleh sekian banyak orang pemimpin baik Belanda.

Akan tetapi, P.C Riedel juga mendengarkan anjuran Residen Bangka De Hasee dan mantan Residen Belitung, yaitu J.W Bierschel agar mengakui hak-hak K.A Rahad sebagai Bupati Belitung.

Tahun 1850, Dr. J.H Croockewit diutus pemerintah Belanda untuk melakukan penyelidikan mengenai kemungkinan biji timah di Belitung. Akan tetapi, ia mengalami kegagalan karena tidak mendapat dukungan rakyat dan K.A Rahad.

Setelah melalui berbagai usaha, akhirnya ia bersama dengan beberapa orang mendapat informasi dari rakyat mengenai keberadaan biji timah. Setelah berhasil menemukan lokasinya, mereka mendatangkan pekerja timah dari cina dan pekerja timah dari cina itu sering disebut sebagai Cina Kuncit, sebab mereka mempunyai rambut panjang dibagian belakang yang dikuncit. Perusahaan penambangan timah awal mulanya bernama Billiton Maatschapy yang kemudian berubah nama menjadi NV GMB, selanjutnya kedatangan kapal keruk yang bakaln dipakai untuk mengeruk tanah di lokasi dan memulai pencarian timah.

Beberapa lokasi pengerukan timah dan salah satunya adalah di Sungai Lenggang yang menghasilkan banyak timah, sehingga pencarian dan penggalian timah semangkin dalam dan air semangkin banyak yang akhirnya menyebabkan pengoperasian kapi keruk terhenti. Hal ini lah yang membuat pihak Belanda berpikir keras bagaimana agar air tersebut dapat dikontrol sehingga pengoperasian dapat beijaan kembali. Kemudian muncullah ide untuk membangun bendungan yang berfungsi sebagai pengontrol air tersebut. Maka dibangunkanlah bendungan yang kemudian bernama Bendungan Pice yang sering dipanggil dengan sebutan Pice. Nama Pice sendiri berasal dan sebutan orang Cina yang menyebutkan nam Phice yang artinya pintu air, sehingga masyarakat Belitung menamainya dengan sebutan Pice, tetapi ada pula yang menyeutkan nama Pice itu berasal dari nama Sir Vance yang merupakan seorang arsitek insinyur Belanda yang membangun bendungan tersebut. Akan tetapi pada tahun 1953, Pemerintah NI mengambil alih perusahaan timah dan perusahaan timah beralih nama menjadi PN Timah. Tahun 1958, PN Timah membangun sebuah bnedungan baru yang terarah ke laut dan ukurannya tidak begitu besar tetapi membantu Pice dalam mengatur air. Setelah beberapa lama beroperasi, muncullah pendapat bahwa pertambangan timah dibelitung sudah tidak prodiktif dan mereka berpendapat jika diteruskan maka akan mengalami kerugian besar karena biaya operasionalnya lebih esar dibandingkan dengan hasil yang mereka peroleh. Maka tahun 1991, KK IX Meranteh keluar dari Sungai Lenggang menuju Pulau Bangka.

2.2 Alasan Pice Dilestarikan

Begitu banyak alasan yang muncul dari sebuah pertanyaan “Mengapa Pice dilestarikan?”. Dari begitu banyak alasan, timbullah beberapa alasan utama dari seluruh alasan yang menjadi jawaban atas pertanyaan tersebut, alasan utamanya yaitu:

  1. Karena Pice merupakan salah satu tempat bersitus sejarah sekaligus objek wisata yang menarik. Pice telah menarik perhatian para pengunjung yang datang ke Pulau Belitung dalam rangka pariwisata.
  2. Selain dari alasan diatas, ternyata ada juga alasan karena Pice merupakan bendungan besar yang menghubungkan sungai-sungai yang tergolong besar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga Bendungan Pice merupakan salah satu sarana umum yang dimiliki Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang harus dijaga serta dilestarikan agar tetap terus dapat bermanfaat.
  1. Terdapat pula alasan karena Pice sebagai bendungan yang cukup besar dan menampung air dalam jumlah yang banyak, maka jika Bendungan Pice tidak dilestarikan akan mengakibatkan kerusakan parah dan berdampak pada kemungkinan besar akan adanya bencana banjir besar terutama di daerah Gantung.
  2. Karena Pice mempunyai pandangan yang indah sehingga menjadi objek wisata yang bagus dan menarik, serta bisa menarik banyak pengunjung untuk datang. Karena apabila bendungan ini tidak dilestarikan dengan baik, maka kemungkinan tidak akan adanya pengunjung lagi yang datang. Hal ini disebabkan karena banyaknya kerusakan yang tidak diperbaiki akibat adanya ketidakpedulian terhadap pelestarian Bendungan Pice, sehingga kondisi yang mengkhawatirkan tersebut menyebabkan terancamnya keselamatan jiwa pengunjung.
  3. Karena bendungan tersebut mempunyai nilai sejarah yang merupakan peninggalan Belanda selama Indonesia masih dijajah. Jika bendungan ini tidak dirawat dan dilestarikan, maka akan menyebabkan salah satu peninggalan sejarah yang dimiliki berakhir begitu saja dengan kerusakan bahkan kehancuran yang akan menghilangkan slah satu bukti sejarah yang ada.

2.3 Faktor Penyebab Pice Tidak Berfungsi Lagi

Faktor-faktor yang jelas dari tidak berfungsinya lagi Bendungan Pice adalah sebagai berikut :

  1. Pice yang dulunya dibangun oleh Belanda dengan tujuan agar dapat mengontor banyak sedikitnya jumlah air yang ditampung, sehingga dapat mempengaruhi keija alat penambang timah milik Belanda agar dapat bekerja secara optimal. Hal ini disebabkan karena jika jumlah air yang ditampung dalam galian tersebut terlalu banyak, maka akan mengakibatkan alat penambang tersebut tidak dapat bekeija. Sebaliknya, jika air yang tertampung terlalu sedikit, maka alat penambang timah juga tidak bias bekerja. Maka didirikanlah bendungan yang diberi nama Pice dengan maksud agar mampu membantu Belanda dalam mengontrol jumlah air, sehingga penambangan timah dapat berlangsung maksimal. Akan tetapi, semenjak daerah disekitar bendungan itu ditinggalkan oleh Belanda, maka penambangan timah beralih tangan dari yang semula di tangan Belanda menjadi ke tangan milik Pemerintah Indonesia (PI). Tetapi, tidak lama setelah itu, mereka berpendapat bahwa penambangan timah di Belitung tidak lagi produktif yang diakibatkan dari adanya kerugian biaya operasional yang dialami. Maka mereka pun beralih dari Belitung pergi menuju Pulau Bangka, sehingga Bendungan Pice tidak lagi dioperasionalkan, sebab tidak ada lagi yang melakukan aktivitas penambangan timah disana yang akhirnya mengakibatkan tidak lagi difungsikan Bendungan Pice tersebut.
  2. Selain dari faktor pertama yang telah dipaparkan tadi, ternyata terdapat faktor kedua dari tidak berfungsinya lagi Bendungan Pice tersebut, yaitu faktor katrol-katrol yang terdapat di setiap pintu bendungan ini telah lama tidak diganti dengan yang baru, sebab seluruh katrol di pintu bendungan itu berasal dari Negara Belanda, sehingga di Indonesia sendiri belum ada alat seperti yang dimiliki Belanda. Karena telah lama katrol pintu bendungan tidak diganti dengan yang baru, maka katrol-katrol tersebut mengalami kerusakan yang akhirnya menyebabkan pintu bendungan tidak dapat dikontrol dengan baik, sehingga Bendungan Pice pun tidak dapat berfungsi lagi.Sesungguhnya Bendungan Pice bukan tidak lagi berfungsi, melainkan mengalami peralihan fungsi dari yang semula yang berfungsi sebagai pengontrol jumlah air agar mempermudah kegiatan penambangan timah yang semakin mendalam menjadi berfungsi untuk pengairan atau irigrasi ke sawah-sawah dan pemukiman masyarakat, terutama pada saat musim kemarau berlangsung. Peralihan fungsi merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam melaksanakan kewenangannya dalam wujud pelestarian budaya sekaligus objek wisata daerahnya.

 

2.4 Peran PemKab Belitung Timur dalam Melestarikan Pice

Peran Pemerintah Kabupaten Belitung Timur tidak begitu luas dan mendalam, sebab Bendungan Pice tergolong kedalam kelas urusan pemerintah provinsi, sehingga dalam urusan melestarikan dan memperbaiki Pice adalah wewenang yang luas pada pemerintah provinsi. Sedangkan untuk urusan pemerintah kabupaten dalam hal ini terbatas, yaitu mengajukan rencana pembangunan dan perbaikan Bendungan Pice yang merupakan salah satu wewenang yang dimiliki pemerintah kabupaten dalam upaya melestarikan Bendungan Pice sebagai salah satu kawasan yang bersitus sejarah sekaligus kawasan wisata dan kawasan yang bakalan menjadi cagar budaya, sebab pemerintah pernah mengajukan beberapa kawasan agar bisa menjadi cagar budaya yang di dalamnya terdapat kawasan Bendungan Pice.

Selain itu terdapat pula beberapa tindakan memperbaiki yang dilakukan dalam upaya melestarikan bendungan Pice, seperti : Bendung Pice yang baru Belitung Timur mulai dibangun. Pembangunan Bendungan Pice yang baru daerah irigasi selingsing dimaksudkan untuk melakukan pembangunan Bendung Pice baru itu, karena yang lama sudah berumur 80 tahun. Bendung Pice yang baru nantinya akan dilengkapi dengan dua spillway tanpa pintu dengan elevasi crest dan enam spillway dengan pintu air elektrik.

Lokasi Bendung Pice baru berada di Sungai Lenggang di Desa Lenggang Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur. Lebar Bendung Pice yang baru ini diperkirakan sekitar 79 m yang didesain sesuai dengan lebar rata-rata Sungai Lenggang, volume daya tampung air adalah 77 juta m3 dengan elevasi muka air tertinggi +5.0 m, sedangkan debit air yang dilepas ke arah hilir Sungai Lenggang adalah sekitar 294 m3/detik. Diharapkan dengan dibangunnya Bendung Pice yang baru dapat mendukung penyediaan air irigasi dan air baku di Kecamatan Gantung, Belitung Timur. Bila Bendung Pice yang baru sudah rampung, tentunya dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar dan dapat meningkatkan ekonomi warga sekitar karena nantinya lokasi Bendung Pice Baru bisa dimanfaatkan sebagai lokasi wisata lokal. Ada beberapa hal yang ingin dicapai salah satunya adalah swasembada pangan untuk Belitung Timur, diharapkan dengan dibangunnya Bendung Pice Baru dapat tercapai swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan adanya sumber daya air.

BAB III

PENUTUP

3.1. Kesimpulan

        Berdasarkan apa yang telah saya paparkan dari bab 1-2, dapat simpulkan bahwa:

  1. Bendungan Pice merupakan bangunan bersejarah terutama mengenai penambangan timah pertama kali di Belitung sekaligus kawasan wisata.
  2. Bendungan Pice masih berfungsi, hanya saj mengalami perubahan fungsi
  3. Bendungan ini harus dilestarikan agar tetap teijaga dan bermanfaat sekaligus bias tetap menjadi kawasan situs sejarah dan objek wisata.
  4. Pemerintah ikut berperan dalam pelestarian Pice.

3.2. Saran

Berdasarkan kesimpulan diatas,maka ada beberapa saran, yaitu :

  1. Hendaknya masyarakat ikut berpartisipasi dalam melestarikan Pice dengan menjaga kebersihan lingkungan.
  1. Pemerintah juga bukan hanya melakukan renovasi saja sebagai upaya pelestarian, tetapi melakukan beberapa upaya lain secara teratur, seperti melakukan pengecatan ulang setiap beberapa periode sekali sehingga Pice tetap terjaga.

 

DAFTAR PUSTAKA

http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbtanjungpinang/2014/06/06/bangunan- bersejarah-di-pulau-belitung/

http://www.thearoengbinangproiect.com/pariorama-bendungan-pice-belitung- timur/

BPCB Jambi

Foto Beberapa Pengunjung

Slide1

Bendungan Pice

Slide2

Silahkan klik link ini untuk mendownload artikel dari karya tulis Venny Vellya Wijaya yang berhasil keluar sebagai JUARA III LKTI CAGAR BUDAYA Tingkat SMU sederajat Se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2014 yang diselenggarakan oleh BPCB JAMBI.

Oleh : Venny Vellya Wijaya