Sesuai dengan amanat konstitusi, negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Kini, upaya pemerintah meningkatkan ketahanan budaya untuk menghadapi berbagai tantangan bangsa Indonesia, baik yang datang dari domestik maupun luar (eksternal), pada masa kini dan mendatang menjadi semakin jelas dan terarah. Dengan ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemerintah diamanatkan untuk menyusun Strategi Kebudayaan yang menjadi landasan pembangunan nasional.

Presiden Joko Widodo berpesan agar strategi kebudayaan dapat mengacu pada Trisakti. Dengan memperhatikan bagaimana asas berdaulat dalam politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan dapat menjadi ruh dari pengelolaan kebudayaan nasional. Strategi kebudayaan tersebut juga diharapkan dapat menghimpun masukan dari berbagai sektor dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan bidang kebudayaan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa arah pemajuan kebudayaan semakin jelas dan terarah setelah ditetapkannya UU Pemajuan Kebudayaan. Melalui upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, langkah-langkah strategis pemajuan kebudayaan menjadi semakin konkret. Pemajuan kebudayaan nasional juga perlu melibatkan generasi muda sebagai penerus bangsa. Maka, pendidikan menjadi sangat strategis dalam upaya mewujudkan bangsa yang berkepribadian dalam kebudayaan.

“Pendidikan merupakan ujung tombak kebudayaan nasional sebab pendidikan sejatinya merupakan upaya pembentukan watak sesuai dengan cita-cita keberadaan bangsa Indonesia. Melalui instrumen pendidikanlah, kebudayaan nasional dapat dimajukan secara meluas dan merata ke seluruh komponen bangsa,” tutur Mendikbud.

Kongres kebudayaan yang pertama kali diselenggarakan pada tahun 1918 di Surakarta telah menjadi forum strategis terbesar para pemangku kepentingan di bidang kebudayaan. Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Hilmar Farid, mengungkapkan melalui Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) tahun 2018, pemerintah bersama dengan berbagai pemangku kepentingan menyusun strategi kebudayaan yang menjadi landasan pembangunan nasional. Hal yang berbeda pada penyelenggaraan KKI tahun ini adalah penetapan Strategi Kebudayaan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia.

Mengambil tema “Berkepribadian dalam Kebudayaan”, Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) tahun 2018 digelar pada tanggal pada 5 – 9 Desember 2018 di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), di kawasan Senayan, Jakarta. “Selain menjadi tempat membuat kebijakan, KKI diharapkan dapat menjadi tempat untuk belajar dan menjadi ruang terbuka bagi publik agar dapat berinteraksi dan memperluas jejaring,” ujar Dirjen Kebudayaan.