Alam Lestari Selaras Bersama

Kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia terus terjadi selama 18 tahun belakangan
ini. Bencana tersebut sudah dicap dunia internasional sebagai krisis lingkungan hidup terbesar yang pernah dialami umat manusia. Asap yang dihasilkan mengakibatkan polusi udara yang sangat luas hingga ke negara-negara tetangga. Kawasan timur Sumatera adalah salah satu wilayah di Indonesia yang area gambutnya mengalami kerusakan hebat akibat terbakar. Kenyataan ini tentu saja terasa sangat ironis mengingat kawasan itu dulunya –pada masa Kadatuan Sriwijaya– dikenal sebagai wilayah dengan penataan lingkungan yang sagat baik. Tak ada catatan sejarah yang menyebutkan tentang terjadinya bencana lingkungan. Di sinilah terlihat peran besar seorang pemimpin, yaitu raja Sriwijaya, yang ternyata begitu peduli dengan lingkungan di wilayah kekuasaannya. Kepedulian sang raja tersebut tertulis dalam Prasasti Talang Tuo (684 Masehi). Prasasti itu menyebutkan, Dapunta Hyang Sri Jayanasa memerintahkan rakyatnya untuk menata lingkungan dengan pembuatan taman ekologis bernama Sriksetra, beserta kolam-kolam dan kanal-kanalnya, dan juga penanaman berbagai jenis tumbuhan. Tujuannya, seperti yang tertulis pada prasasti, “Untuk kemakmuran semua makhluk hidup”. Sang raja cukup menyadari, kemakmuran hanya akan tercapai dengan menjaga lingkungan hidup. Menatanya, demi kelestariannya. Isi Prasasti Talang Tuo mengajarkan kita untuk menjaga lingkungan demi kesejahteraan bersama. Termasuk pula, menjaga keselarasan hidup dengan negara-negara tetangga.