Situs Rinduhati merupakan salah satu situs megalitik yang berada di Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Lokasi situs ini cukup strategis, karena berada dipinggir jalan raya Lahat – Pagar Alam (via Simpang Bacang). Hal ini memudahkan siapa saja untuk melihat situs ini ketika melintasi jalan raya ini.
Kemudahan akses ini memberikan dampak negatif terhadap situs, khususnya arca yang ada. Vandalisme berupa tindakan perusakan terhadap arca yang ada di situs ini sangat tinggi sekali. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya perusakan yang ditemui pada arca yang ada.
Di Situs Rinduhati sendiri terdapat 16 tingalan megalitik berupa arca, dolmen, lumpang batu dan tetralith. Sebaran arca pada situs ini terbagi di dalam area situs yang telah dipagari dan sebaran diluar pagar. Tinggalan megalitik berupa arca paling banyak ditemukan di situs ini, 10 arca manusia dan 1 arca gajah.
Sebaran arca ini paling banyak berada di dalam area situs yang telah dipagari. Didalam area yang telah dipagari ini tedapat 6 arca manusia. Kondisi arca yang ada telah banyak mengalami tindakan vandalisme. Hanya 1 arca saja yang hingga saat ini masih dalam kondisi utuh. Umumnya kepala arca Situs Rinduhati telah hilang atau terpisah dari bagian badannya. Tidak banyak yang mengetahui kemana hilangnya kepala arca-arca tersebut.
Dokumentasi yang dilakukan pegawai pemerintah kolonial Belanda memberi titik cerah tentang keberadaan kepala-kepala arca yang hilang tersebut. Pada masa kolonial, daerah Situs Rinduhati saat ini, dalam adminitrasi wilayah pemerintah kolonial Belanda dikenal sebagai daerah Pematang. Pada dokumentasi lama yang dipublikasikan oleh Tropenmuseum dan OV Verslagen. Dokumentasi yang pernah dilakukan merekam beberapa tinggalan megalitik yang berada di Situs Rinduhati sekarang.
Dalam dokumentasi yang dipublikasikan Tropenmuseum, memberikan informasi tentang dokumentasi kepala arca yang telah terpisah dari bagian badannya. Dalam dokumentasi tersebut, kepala-kepala arca tersebut telah dibawa ke Kota Pagar Alam dan diletakkan di area taman yang diperkirakan merupakan daerah alun-alun Kota Pagar Alam saat ini. Informasi ini memberikan pesan bahwa diperkirakan vandalisme berupa pemisahan kepala arca dan dibawa ke Pagar Alam dilakukan oleh pegawai pemerintah kolonial Belanda.