Cagar budaya harus dipandang sebagai warisan kekayaan intelektual. Ia merupakan hasil dari proses kemampuan adaptasi manusia dengan alam dan lingkungannya; hasil proses keluwesan interaksi masyarakat budaya setempat; juga, merupakan bentuk dari ekspresi keberadaan masyarakat pendukung budaya. Cagar budaya pun akhirnya merupakan cerminan jati diri dan karakter masyarakat-budaya suatu wilayah. Sebagai aset, cagar budaya itu dapat bermanfaat dan dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan wilayah.

Untuk wilayah OKU, gua-gua prasejarah di Padangbindu tampaknya sudah menjadi ikon pariwisata setempat. Pendekatan pariwisata yang berkelanjutan sangat perlu diterapkan. Konsep pariwisata budaya harus dapat menjadi alat pelestari. Upaya pelestarian harus menjadi daya tarik wisata yang berbasis edukasi. Lewat pendekatan tersebut, masyarakat di sekitar gua prasejarah Padang- bindu, tak akan terabaikan. Mereka niscaya memiliki ikatan historis-kultural untuk melindunginya. Karena memahami arti pentingnya. Juga, karena merasakan manfaatnya.