JALUR MARITIM DAN PERDAGANGAN REMPAH DI BENGKULU (7)

0
1074
ririfahlen/bpcbjambi

Memaknai Jejak Tinggalan Inggris di Bengkulu

Jejak kejayaan perdagangan rempah-rempah di Bengkulu khususnya dari periode Inggris dan Belanda, beberapa diantaranya masih dapat kita saksikan, yaitu berupa bangunan-bangunan kuno bersejarah. Bangunan tersebut diantaranya Benteng Marlborough, Tugu Thomas Parr, Kompleks Makam Jitra, Pemukiman Cina, dan bangunan bekas gedung Pengadilan. Berdasarkan laporan tentang Bengkulu oleh Van Der Vinne, seorang pejabat kolonial Belanda tahun 1843, disebutkan: Di dekat Benteng Marlborough terdapat Kampung Cina yang dilintasi oleh jalan yang buruk karena tidak terawat. Di jalan tersebut sering dijumpai kerbau dan sapi, di sisi kanan jalan ada rumah sakit, di belakang rumah sakit ada rumah tahanan. Disisi kiri jalan terdapat raad huis (Balai Kota). Raad huis bertingkat dua, bagian bawah dipakai untuk kantor Ambtenar dan ruang atas untuk Sidang Pangeran (Pangheran). Di depan Raad Huis terdapat taman yang luas dan bagus, terdapat taman gubernuran dan tempat tinggal asisten residen. Di tengah taman ada rumah kecil yang indah digunakan untuk Gereja dan sekolah.

Atas dasar keterangan dari Van der Vinne ini kemungkinan yang disebut dengan raad huis adalah bangunan gedung pengadilan kuno tersebut, sebab gedung Pengadilan Kuno ini juga bertingkat dua dan merupakan satu-satunya gedung pengadilan peninggalan kolonial yang ada di Kota Bengkulu (Aryandini, 2009).

ririfahlen/bpcbjambi

Keberadaan bangunan-bangunan kuno tersebut memiliki nilai penting ilmu pengetahuan, sejarah dan kebudayaan yang menjadi penanda identitas da pembeda Kota Bengkulu dengan kota-kota lain di Indonesia. Kandungan nilai penting inilah yang menjadikan bangunan-bangunan tersebut memenuhi kriteria sebagai cagar budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dengan demikian, sebagai cagar budaya keberadaan bangunan bersejarah yang merefleksikan perjalanan sejarah Kota Bengkulu sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang lekat dengan aktifitas kemaritiman khususnya pelayaran dan perdagangan rempah-
rempah dalam hal ini lada, cengkeh dan pala, perlu untuk kita lindungi, dijaga dan dilestarikan.

(artikel ini ditulis oleh Yadi Mulyadi, disadur dari tulisan yang berjudul “Jalur Maritim dan Perdagangan Rempah di Bengkulu”, yang telah dipublikasikan dalam buku “Membaca Pesan Masa Lalu Bumi Bengkulu”)