FGD Kegiatan Zonasi KCB Muarajambi

0
392
ririfahlen/bpcbjambi

BPCB Jambi, 4 Mei 2017 bertempat di ruangan Koleksi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi (BPCB Jambi) dilaksanakan Fokus Grup Diskusi (FGD) Kegiatan Zonasi Kawasan Cagar Budaya Muarajambi. Pelaksanaan FGD ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan zonasi KCB Muarajambi yang telah dilaksanakan semenjak 26 April 2017. Dalam FGD ini diundang sejumlah stakeholder terkait, antara lain Pemerintah Desa yang berada dalam kawasan, Camat, Dinas terkait baik dari Kabupaten Muaro Jambi dan Provinsi Jambi.

Tim Zonasi KCB Muarajambi yang terdiri dari Akademisi, PKAuM dan Staf BPCB Jambi telah melakukan kegiatan lapangan di KCB Muarajambi. Selain melakukan kegiatan survey dan pemetaan lapangan terhadap aspek-aspek yang melingkupi kajian zonasi yang diperlukan. Dari serangkaian kegiatan yang dilakukan diharapkan dapat Memberikan batasan-batasan yang jelas pada setiap zona (zona inti dan zona penyangga) di kawasan inti Muarajambi agar dapat dijadikan sebagai dasar atau acuan dalam melakukan pelestarian dan pemanfaatannya. Menentukan konsep-konsep penataan lingkungan yang mendukung pelestarian cagar budaya.

Dalam kegiatan FGD yang dilaksanakan tersebut, disampaikan kepada perserta tentang hasil kajian zonasi yang telah dihasilkan oleh tim. Paparan yang disampaikan dalam forum diskusi ini mendapat tanggapan yang beragam dari perserta yang hadir. Hal ini terkait dengan begitu banyaknya kepentingan yang telah menjadikan kawasan ini sebagai bagian dari rencana dan kebijakan mereka.

Pada proses pelaksanaan FGD ini juga muncul informasi-informasi baru yang berkembang dan terjadi di dalam KCB Muarajambi yang tidak terdata oleh tim selama kegiatan zonasi dilaksanakan, antara lain tentang kepemilikan lahan oleh pihak luar, ancaman terhadap tinggalan yang ada dalam kawasan. Masukan dan informasi yang disampaikan tentunya menjadi data baru yang bisa dimasukan dalam usulan dari hasil kajian zonasi KCB Muarajambi