FGD Deliniasi Libatkan Masyarakat Pemukiman Tradisional Rantau Panjang
Tim Kajian Deliniasi BPCB Jambi yang melaksanakan kegiatan Deliniasi Pemukiman Tradisional Rantau Panjang. Kegiatan diskusi dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2019 dengan mengundang warga dan tokoh masyarakat Pemukiman Tradisional Rantau Panjang, dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun atau lebih sering dikenal sebagai FGD. Kegiatan FGD Kajian Deliniasi Pemukiman Tradisional Rantau Panjang, dilaksanakan di Rumah Tuo Rantau Panjang, tepatnya di Keluruhan Kampung Baruh. Pada pelaksanaan kegiatan ini, Tim Kajian menyampaikan kepada masyarakat informasi yang telah dikumpulkan selama pelaksanaan kegiatan. Pada kesempatan ini kepada masyarakat dijelaskan tujuan dan maksud dari kegiatan deliniasi dilaksanakan. Hal ini disampaikan oleh Kasi PPP BPCB Jambi, Bapak Ignatius Suharno, yang dalam kesempatan FGD ini hadir dan membuka kegiatan diskusi.
Masyarakat yang hadir dalam kegiatan diskusi ini, melalui Lurah Kampung Baruh mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BPCB Jambi. Harapan pelestarian dan pengembangan pemukiman tradisional Rantau Panjang hendaknya menjadi perhatian bersama, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin. Salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam diskusi ini, Bapak Thalib, juga menyampaikan pendapat yang hampir senada dengan yang telah disampaikan oleh Lurah Kampung Baruh.
Sementara itu Bapak Albertus Kriwandono menyampaikan pandangan, bahwa Rantau Panjang memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh daerah lain, keunikan ini merupakan aset dan sumber daya yang dapat menarik orang luar (wisatawan) untuk datang berkunjung ke Pemukiman Tradisional Rantau Panjang. Potensi ini tentunya harus disadari masyarakat di pemukiman Tradisional Rantau Panjang untuk menjaga dan melestarikan rumah-rumah tradisional yang dimiliki. Tradisi dan kebiasaaan masyarakat yang masih diwarisi seperti membuat tikar, kuliner khas Rantau Panjang dan lainnya tentunya akan memberikan dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Pada diskusi yang dilaksanakan, selain menyampaikan data dan informasi yang berhasil dikumpulkan oleh tim kepada hadirin. Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pengecekan terhadap nama dan istilah nama tempat yang ada dalam pemukiman yang dipetakan, sehingga sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki masyarakat.