Candi Kedaton, Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi (KCBN Muarajambi) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Dirjen Kebudayaan Bapak Hilmar Farid bersama Bupati Muaro Jambi Ibu Masnah Busro menandatangani Nota Kesepakatan Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi (Nomor: 6443/F.F1/KB.00.04/2021 dan Nomor: 180/7/NK/Ks.AK/2021). Penandatanganan nota kesepakatan ini disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi – Nadeim Anwar Makarim dan Gubernur Provinsi Jambi – Al Haris yang bertepatan dengan kunjungan kerja Mendikbudristek selama dua hari di Provinsi Jambi.

Penandatanganan nota kesepakatan Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi merupakan upaya bersama yang didorong Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jambi Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Kebudayaan bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi (Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Diskominfo, Dinas PUPR) dalam merumuskan kebijakan dibidang pelindungan KCBN Muarajambi.

Indikator capaian yang ditargetkan dari kesepakatan pelindungan KCBN Muarajambi adalah ditetapkannya Pedoman Pelindungan KCBN Muarajambi. Adanya Pedoman Pelindungan KCBN Muarajambi, diharapkan dapat memberikan dampak dan manfaat terhadap ekosistem kebudayaan yang ada di KCBN Muarajambi semakin terlindungi.