Dialog Interaktif Pelestarian Cagar Budaya dengan tema “Penetapan Obyek Diduga Cagar Budaya menjadi Cagar Budaya”. Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jambi berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lahat, melaksanakan Kegiatan Dialog interkatif dengan tujuan agar Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan memahami peran dan tanggungjawab Pemerintah Daerah dalam penetapan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) menjadi Cagar Budaya (CB), terwujudnya Surat Keputusan Penetapan Cagar Budaya di Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta memacu Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan agar segera membentuk Tim Ahli Cagar Budaya.

Pembicara yang menjadi narasumber kegiatan dialog ini antara lain Bapak Judi Wahjudin, S.S. M.Hum (Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan), Dr. Junus Satrio Atmodjo (Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional), Drs. Budi Wiyana (Kepala Balai Arkeologi Sumatera Selatan), dan Drs. Suhirdin, MM (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lahat). Kegiatan dialog nanti akan dimoderatori oleh Mario Andramartik (Staf Khusus Bupati Lahat). Kegiatan dialog interaktif akan dilaksnakan Waktu 29 April 2021 di Ballroom Hotel Grand Zuri Lahat.

Para Narasumber Dialog Interaktif Pelestarian Cagar Budaya di Lahat

Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Kota dan Kabupaten Se-Sumatera Selatan, Tim Ahli Cagar Budaya Kab. Lahat, Ikatan Guru Indonesia Kab. Lahat, Dewan Kesenian Kab. Lahat, Penggiat Budaya Kab. Lahat, Komunitas Budaya Kabupaten Lahat, Media Cetak, Media Elektronik dan Media online Kabupaten Lahat.