Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia
Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap
Struktur Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, dan/atau struktur cagar budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua situs cagar budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas
Poster ini berjudul “Cagar Budaya”, poster ini dirancang dan didesain dalam rangka kegiatan Pameran Cagar Budaya oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi (BPCB Jambi ) pada Pekan Promosi Indonesia Jambi Emas Expo 2015 di Taman Rimbo Kota Jambi. Pelaksanaan pameran ini merupakan salah satu tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Dokumentasi dan Publikasi BPCB Jambi dalam melaksanakan sosialisasi dan menyebarluaskan informasi kekayaan peninggalan sejarah dan tinggalan cagar budaya bangsa dalam rangka menumbuhkan cinta tanah air dan memperkuat identitas bangsa.