Perjanjian kinerja merupakan wujud komitmen pimpinan untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Pada tanggal 8 Februari 2021 Kepala BPCB Provinsi Jambi melakukan kesepakatan antara Direktur Jenderal Kebudayaan atas kinerja terukur yang berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia pada Tahun 2021. Dalam mewujudkan good governance, berikut dokumen perjanjian kinerja tahun 2021 dapat diakses di bawah ini :